Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Inilah Persyaratan Untuk Mendapatkan Program Beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI, Yuk Cek Sekarang!

by Kris Dwi Antara
Mei 21, 2023
in Pendidikan
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Kabar baik bagi para calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya perkuliahan, karena ada program beasiswa KIP dari Kemendikbud RI.

Program beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud ini diperuntukan bagi yang melanjutkan Pendidikan di jenjang D3, DIV, S1 dan Program Profesi.

Sedangkan persyaratan utama untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah Kemendikbud RI ini adalah merupakan mahasiswa atau calon mahasiswa yang mengalami ketidakmampuan dalam membiayai uang pendidikannya.

Baca Juga: 8 Program Beasiswa Kuliah di Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Intip Mana yang Berpeluang Untuk Dibidik!

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI:

1. Calon penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau lulusan lembaga Pendidikan lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki prestasi akademik baik namun mempunyai keterbatasan ekonomi yang yang dapat dibuktikan melalui dokumen yang sah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Jelaskan Apa Yang Menjadi Penyebab Timbulnya Penipuan Dalam Interaksi Melalui Media Sosial? Ini Jawabannya

a. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah memiliki salah satu dibawah ini.

b. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).

c. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

d. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

e. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

f. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Baca Juga: Mengapa Air Di Bumi Tidak Pernah Habis Walaupun Digunakan Secara Terus-menerus? Begini Penjelasan Lengkapnya

Dan tidak usah khawatir jika calon penerima tidak memiliki dokumen bukti keterbatasan ekonomi di atas, masih dapat mendaftar mengikuti program KIP Kuliah ini.

Namun tetap harus melampirkan dokumen lainya yang menunjukan kondisi tidak mampu secara ekonomi.

Yaitu dengan menunjukan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan.

Baca Juga: Referensi Jawaban Apa Yang Dimaksud Dengan Organisasi Sebagai Suatu Sistem? Temukan Jawabannya DISINI

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Nah bagaimana, jika kamu tertarik dengan untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dan terhalang biaya kuliah.

Kamu dapat memanfaatkan program ini dengan segera mempersiapkan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah dari Kemendikbud RI.***

 

Tags: BeasiswaCalon MahasiswaKemendikbudKIP Kuliahpersyaratan

Berita Terkait

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya
Pendidikan

Jelaskan Hambatan Kultural dalam Pelaksanaan Agenda Reformasi, Begini Jawabannya

by Kris Dwi Antara
Juni 14, 2025
71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir
Pendidikan

71 Ribu Tenaga Honorer Jadi Prioritas di PPPK, Seleksi Tahap II Tentukan Nasib Akhir

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!
Pendidikan

Lolos Seleksi SKB CPNS 2024? Ini Langkah Selanjutnya dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan!

by Kris Dwi Antara
Desember 30, 2024
Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini
Pendidikan

Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya
Pendidikan

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
Next Post

Prediksi Skor H2H Valencia vs Real Madrid, Streaming Liga Spanyol: Minggu 21 Mei 2023

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren