BERITA TREN – Berikut ini adalah alasan mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa.
Penjelasan mengenai mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa ini bisa kita jadikan tambahan wawasan.
Maka dari itu simak sampai habis penjelasan mengenai mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa dibawah ini.
Baca Juga: Mengapa pemanasan global juga berdampak pada penurunan hasil tangkapan ikan oleh para nelayan
Piagam Jakarta adalah dokumen historis dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.
Awalnya, Piagam Jakarta berisi lima sila yang menjadi dasar negara, dengan butir pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Namun, butir ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Baca Juga: Mengapa mind map digital lebih disukai daripada mind map tradisional? begini penjelasan lengkapnya
Ada beberapa alasan mengapa terjadi perubahan ini:
1. Keragaman Agama dan Keyakinan di Indonesia
Indonesia adalah negara dengan keragaman agama dan kepercayaan.
Meskipun Islam adalah agama mayoritas, masih ada banyak warga negara yang memeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan kepercayaan lainnya.
Menggunakan frasa “kewajiban menjalankan syariat Islam” dapat menyulitkan bagi non-Muslim dalam menerima konsep tersebut.
2. Pendapat Pemimpin Non-Muslim
Pada saat pembahasan Piagam Jakarta, beberapa pemimpin non-Muslim menyatakan keberatan atas butir pertama yang mengacu spesifik pada syariat Islam.
Mereka khawatir hal ini akan mengesampingkan hak dan kebebasan pemeluk agama lain di Indonesia.
3. Pertimbangan Persatuan dan Kesatuan
Dalam rangka mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang baru merdeka, sangat penting bagi pendiri bangsa untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa diakui dan dilindungi oleh konstitusi dan dasar negara.
Dengan mengubah butir pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, semangat inklusivitas dan toleransi antaragama diharapkan dapat lebih ditekankan.
Baca Juga: MURAH! Spesifikasi Laptop Advan WorkPro Terbaru, Harga 5 Jutaan dengan RAM 8GB dan Intel i5
4. Kesepakatan antara Kelompok Nasionalis dan Islam
Perubahan butir pertama Piagam Jakarta merupakan hasil dari kompromi antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam.
Pemimpin-pemimpin nasionalis seperti Soekarno dan Mohammad Hatta ingin memastikan bahwa dasar negara mencerminkan semangat pluralisme, sementara kelompok Islam ingin memastikan bahwa nilai-nilai Islam tetap diakui dalam dasar negara.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Bunga Sempurna? Berikut Penjelasanya Beserta Contoh Bunganya
5. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966
Ketetapan ini mengamanatkan agar Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah satu-satunya asas bagi setiap badan hukum di Indonesia.
Ini memperkuat posisi “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama Pancasila, tanpa tambahan mengenai kewajiban syariat bagi pemeluk-pemeluknya.
Dengan perubahan tersebut, Indonesia mengakui keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di dalamnya dan berkomitmen untuk melindungi hak asasi setiap warganya, tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan.
***