Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa? simak selengkapnya..

by Kris Dwi Antara
Agustus 20, 2023
in Pendidikan
0
0
SHARES
153
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah alasan mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa.

Penjelasan mengenai mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa ini bisa kita jadikan tambahan wawasan.

Maka dari itu simak sampai habis penjelasan mengenai mengapa butir pertama dalam piagam jakarta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa dibawah ini.

Baca Juga: Mengapa pemanasan global juga berdampak pada penurunan hasil tangkapan ikan oleh para nelayan

Piagam Jakarta adalah dokumen historis dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan.

Awalnya, Piagam Jakarta berisi lima sila yang menjadi dasar negara, dengan butir pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Namun, butir ini kemudian diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Baca Juga: Mengapa mind map digital lebih disukai daripada mind map tradisional? begini penjelasan lengkapnya

Ada beberapa alasan mengapa terjadi perubahan ini:

1. Keragaman Agama dan Keyakinan di Indonesia

Indonesia adalah negara dengan keragaman agama dan kepercayaan.

Meskipun Islam adalah agama mayoritas, masih ada banyak warga negara yang memeluk agama lain seperti Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu, dan kepercayaan lainnya.

Baca Juga: Jelaskan maksud dari fleksibilitas sebagai salah satu indikator keberhasilan manajemen produksi, cek disini..

Menggunakan frasa “kewajiban menjalankan syariat Islam” dapat menyulitkan bagi non-Muslim dalam menerima konsep tersebut.

2. Pendapat Pemimpin Non-Muslim

Pada saat pembahasan Piagam Jakarta, beberapa pemimpin non-Muslim menyatakan keberatan atas butir pertama yang mengacu spesifik pada syariat Islam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Mengapa difusi termasuk transpor pasif sedangkan endositosis termasuk transpor aktif? simak penjelasannya

Mereka khawatir hal ini akan mengesampingkan hak dan kebebasan pemeluk agama lain di Indonesia.

3. Pertimbangan Persatuan dan Kesatuan

Dalam rangka mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa yang baru merdeka, sangat penting bagi pendiri bangsa untuk memastikan bahwa semua elemen masyarakat merasa diakui dan dilindungi oleh konstitusi dan dasar negara.

Dengan mengubah butir pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, semangat inklusivitas dan toleransi antaragama diharapkan dapat lebih ditekankan.

Baca Juga: MURAH! Spesifikasi Laptop Advan WorkPro Terbaru, Harga 5 Jutaan dengan RAM 8GB dan Intel i5

4. Kesepakatan antara Kelompok Nasionalis dan Islam

Perubahan butir pertama Piagam Jakarta merupakan hasil dari kompromi antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam.

Pemimpin-pemimpin nasionalis seperti Soekarno dan Mohammad Hatta ingin memastikan bahwa dasar negara mencerminkan semangat pluralisme, sementara kelompok Islam ingin memastikan bahwa nilai-nilai Islam tetap diakui dalam dasar negara.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Bunga Sempurna? Berikut Penjelasanya Beserta Contoh Bunganya

5. Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966

Ketetapan ini mengamanatkan agar Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah satu-satunya asas bagi setiap badan hukum di Indonesia.

Ini memperkuat posisi “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama Pancasila, tanpa tambahan mengenai kewajiban syariat bagi pemeluk-pemeluknya.

Baca Juga: Ada Berapa Metode Brainstorming? Ada 10 Metode yang Mempunyai Teknik Berbeda Namun Tujuan yang Sama Wajib Tahu

Dengan perubahan tersebut, Indonesia mengakui keberagaman agama dan kepercayaan yang ada di dalamnya dan berkomitmen untuk melindungi hak asasi setiap warganya, tanpa memandang latar belakang agama atau kepercayaan.

***

Tags: Ketuhanan Yang Maha EsaPiagam Jakarta

Berita Terkait

Ilustrasi perburuan peneliti kecerdasan buatan oleh perusahaan teknologi
Pendidikan

Perusahaan Teknologi China Incar Mahasiswa AI Sebelum Lulus dengan Kompensasi Rp 2,6 Miliar

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Kunjungan pejabat Kementerian Sosial dalam persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Banten
Pendidikan

Kemensos Gelar MPLS Sekolah Rakyat di Banten, Sediakan Pendidikan Berasrama Gratis

by Aditya Saputra
Agustus 8, 2026
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima laporan progres pembangunan Sekolah Rakyat dari pimpinan daerah di Jakarta
Pendidikan

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Daerah

by Rizky Pratama
Agustus 6, 2026
Aktivitas belajar mengajar dan fasilitas sarana pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang Selatan.
Pendidikan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp4 Miliar untuk Sarana PAUD

by Rina Wijayanti
Agustus 6, 2026
Sesi diskusi dan workshop pengembangan diri dalam acara BISA Future Fest 2026 di Jakarta
Pendidikan

Salam Setara Dorong Pendampingan Pelajar untuk Perluas Akses Kuliah

by Rizky Pratama
Agustus 5, 2026
Next Post

Ada berapa kabupaten dan kota di provinsi lampung? sebutkan! berikut ini daftar nama kota dan kabupatennya

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren