Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

by Kris Dwi Antara
Desember 29, 2024
in Pendidikan
0
KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

KemenPAN-RB Resmi Buka Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Peserta Gagal CPNS, Ini Persyaratannya

0
SHARES
152
VIEWS

BERITA TREN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan peluang baru bagi peserta yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, pemerintah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.

Kesempatan ini berlaku bagi tenaga honorer dan non-ASN yang memenuhi kriteria tertentu.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengakomodasi tenaga kerja honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.

Baca Juga: Ditutup 2 Hari Lagi: Apakah Peserta Gagal SKD CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Ini Penjelasan BKN

Kriteria Peserta Seleksi PPPK Tahap 2

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pelamar yang memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2:

  1. TMS pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1

Peserta yang tidak memenuhi syarat pada tahap administrasi PPPK pertama masih bisa mendaftar pada tahap ini.

  1. TMS pada Seleksi Administrasi CPNS 2024

Pelamar yang gagal di seleksi administrasi CPNS tetap memiliki peluang untuk mencoba jalur PPPK.

Baca Juga: Daftar CPNS 2024? BKN Tegaskan Tenaga Honorer Tidak Bisa Ikut PPPK
  1. Belum Pernah Melamar pada Seleksi Pengadaan ASN

Kriteria ini berlaku untuk tenaga honorer yang belum pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK di tahun 2024.

Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi tenaga honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Formasi Jabatan yang Dibuka

Pelamar hanya dapat melamar formasi di instansi tempat mereka bekerja saat ini. Adapun formasi yang tersedia meliputi empat jabatan:

Baca Juga: PPG Prajabatan 2025 Tetapkan IPK Minimal 3,00, Ini Syarat Lengkap untuk Calon Guru
  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi akan mengusulkan kebutuhan formasi kepada KemenPAN-RB berdasarkan jumlah pelamar yang memenuhi syarat.

Ketentuan Lulus dan PPPK Paruh Waktu

Pelamar dinyatakan lulus jika berhasil memperoleh peringkat terbaik dalam seleksi. Namun, jika jumlah pelamar yang memenuhi syarat melebihi kuota yang tersedia, solusi PPPK Paruh Waktu akan diterapkan.

“PPPK Paruh Waktu menjadi solusi agar tenaga honorer tetap mendapatkan pekerjaan dan pendapatan meskipun dengan jam kerja yang lebih sedikit,” ujar pihak KemenPAN-RB.

Baca Juga: 10 Peserta Terbaik Seleksi PPPK Pemkot Semarang: Nilai Tertinggi Capai 605 di Dinas PU

Langkah ini dilakukan untuk mengakomodasi tenaga honorer di tengah rencana penghapusan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Kesempatan Bagi Lulusan PPG

Seleksi PPPK tahap 2 juga membuka peluang bagi lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berminat mengisi formasi guru di instansi daerah.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat proses pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, khususnya di bidang pendidikan.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1: Cek Nama Anda di Sini!

Peluang Baru Bagi Tenaga Honorer

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan kebijakan ini, peserta yang gagal seleksi CPNS 2024 tetap memiliki kesempatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat kapasitas layanan publik di Indonesia.

***

Tags: CPNSKemenPAN-RBPPPKPPPK 2024

Berita Terkait

Tabel infografis rincian daftar gaji PPPK 2025 untuk Golongan I hingga XVII yang akan cair pada bulan Oktober sesuai Perpres
Pendidikan

Sah! Daftar Gaji PPPK 2025 Semua Golongan, Pencairan Mulai Oktober

by Rizky Pratama
September 16, 2025
Infografis urutan lengkap tahapan seleksi CPNS 2026 yang wajib diketahui calon pelamar
Pendidikan

Wajib Tahu! Ini 9 Tahapan Seleksi CPNS 2026 yang Harus Dipahami

by Siti Nurhaliza
September 16, 2025
Infografis 3 jenjang karier PPPK Paruh Waktu dan jenis tunjangan sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023
Pendidikan

Kabar Baik! UU ASN Tetapkan 3 Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu, Ini Rincian Tunjangannya

by Ahmad Fauzi
September 16, 2025
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers mengenai persiapan formasi CPNS 2026 di Jakarta
Pendidikan

Sinyal Dibuka! Instansi Mulai Ajukan Formasi CPNS 2026, MenPAN-RB Tunggu Arahan Presiden

by Aditya Saputra
September 16, 2025
ilustrasi Seorang calon pendaftar sedang menyiapkan dokumen CPNS 2026 di atas meja kerja
Pendidikan

Penting! Ini 7 Dokumen CPNS 2026 yang Wajib Kamu Siapkan dari Sekarang

by Kris Dwi Antara
September 16, 2025
Next Post
Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

Awas! Peserta Lulus PPPK 2024 Tahap I BKKBN Bisa Dianggap Mundur Jika Abaikan Langkah Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren