BERITA TREN – Diprediksi jika KJP Plus Maret 2024 akan cair pada awal bulan dan inilah syarat siswa penerima bantuan.
Meski bersifat bantuan pendidikan, ada syarat yang harus dipenuhi agar siswa termasuk kedalam penerima bantuan KJP Plus.
Bantuan KJP Plus Maret 2024 makin dinantikan dan tak jarang para orang tua mulai mencari tahu seputar info prediksinya.
Bantuan KJP Plus memang salah satu bantuan dari pemerintah provinsi DKI yang tujuannya agar siswa tidak putus sekolah.
Diharapkan dengan mendapatkan bantuan, orang tua tetap bisa menyekolahkan anaknya.
Nominal dana KJP Plus 2024 yang diterima siswa tentunya berbeda satu sama lain tergantung jenjang pendidikan.
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 167 Lembar Aktivitas 16 Kurikulum Merdeka
Semisal siswa jenjang pendidikan mendapatkan bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan dari program KJP Plus.
Adapun untuk mengetahui apakah termasuk penerima atau bukan, bisa langsung cek di kjp.plus.jakarta.go.id
Caranya untuk pengecekan pun terbilang mudah dan bisa dilakukan tanpa perlu ke sekolah:
Baca Juga: Apa Hukum Bekerja tapi Keluar ‘Uang Administrasi’ Dulu? Ustadz Abdul Somad: Itu Sebetulnya Nama Lain
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id di ponsel maupun komputer
2. Pilih KJP pada status penerimaan
3. Masukan NIK siswa penerima
4. Klik cari
Baca Juga: Intip Kemesraan Awkarin dan Pacar Barunya, Abyakta Ernoult. Selalu Serasi dan Dipenuhi Cinta
Seperti diungkapkan di atas, bantuan KJP Plus Maret 2024 dicairkan kepada siswa dengan kriteria tertentu.
Pertama terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendikan formal dan non formal di DKI Jakarta.
Kedua, harus terdaftar dalam DTKS yang telah ditetapkan oleh Kemensos atau sumber data lain seperti anak pengemudi Jaklingko, anak pemegang kartu pekerja Jakarta, anak tidak sekolah, anak penyandang disabiltas.
Terakhir, siswa harus berdomisili dan memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta. Nah itu tadi terkait syarat siswa penerima KJP Plus Maret 2024. ***