Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Mendapatkan Izin dari Wali Merupakan Syarat Pernikahan Bagi Kedua Calon Pengantin. Bukan Hanya Syarat Sah Nikah, Tapi Juga untuk Perlindungan Hukum

by Kris Dwi Antara
April 4, 2024
in Pendidikan
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Mendapatkan izin dari wali merupakan syarat pernikahan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dalam budaya dan tradisi Indonesia, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci yang melibatkan tidak hanya dua orang yang bersangkutan, tetapi juga keluarga dan komunitas mereka.

Oleh karena itu, proses pernikahan sering kali melibatkan berbagai ritual dan tata cara yang harus diikuti dengan seksama, termasuk Mendapatkan izin dari wali merupakan syarat pernikahan bagi kedua mempelai.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Perhitungan Weton Jodoh Dibagi 3, Ramal Kehidupan Pernikahan Menurut Primbon Jawa

Mendapatkan Izin dari Wali Merupakan Syarat Pernikahan bagi Kedua Calon Mempelai

Di Indonesia, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan cinta antara dua orang, tetapi juga melibatkan berbagai aspek hukum dan tradisi yang harus dipatuhi.

Salah satu syarat penting dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia adalah mendapatkan izin dari wali bagi kedua calon mempelai, terutama dalam kasus perempuan.

Izin dari wali merupakan suatu kewajiban yang diatur secara jelas dalam hukum pernikahan di Indonesia.

Baca Juga: Sah! Berlaku di Indonesia, Mahkamah Agung (MA) Terbitkan Aturan Larang Hakim Kabulkan Pernikahan Beda Agama

Hal ini sejalan dengan prinsip hukum Islam yang mendasari berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk pernikahan.

Dalam Islam, pernikahan dianggap sebagai ikatan yang harus dibangun atas dasar persetujuan dan izin dari pihak wali, terutama bagi perempuan.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Quran yang mengamanahkan perlindungan terhadap perempuan dan kebutuhan akan adanya pengawasan dari pihak yang lebih berpengalaman.

Baca Juga: Fenomena Melangsungkan Pernikahan di Bulan Syawal, Kapan Waktu yang Baik untuk Menikah Menurut Islam?

Salah satu ayat dalam Al-Quran yang mengatur tentang pernikahan adalah dalam Surah An-Nisa ayat 4, yang berbunyi:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Ar-Rijālu qawwāmÅ«na ‘alan-Nisā’i bimā faḍḍala Allāhu ba’ḍahum ‘alā ba’din wa bimā ‘anfaqÅ« min amwālihim. Fāṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātun lil-ghaybi bimā ḥafiẓa Allāhu. Wa Al-Lāti takhāfÅ«na nushÅ«zahunna fa’ẓūhunna wa ujÅ«ruhunna fÄ«l-maḍāji’ waḍribÅ«hunna fa’in ‘aá¹­a’nakum falā tabghÅ« ‘alayhinna sabÄ«lā. ‘Inna Allāha kāna ‘aliyyan kabÄ«rā.”

Baca Juga: Ciri-Ciri Pria yang Berkualitas: Ada 9 Ciri yang Harus Diketahui Oleh Banyak Wanita Sebelum Pernikahan

Artinya:

Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka senang atas dirinya, maka berilah kepada mereka bagian dari harta yang telah kamu nikahi itu sebagai maskawin yang dijamin. Dan tidak ada dosa atas kamu karena kamu saling bersepakat (mengenai maskawin itu) sesudah menetapkannya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, izin dari wali merupakan syarat sahnya pernikahan, khususnya bagi perempuan.

Baca Juga: Gak Cuma Satu! Tapi Ada 3 Zodiak yang Dikenal Overthinking Perihal Pernikahan, Ada Aquarius, Leo, dan Cancer

Wali dalam hal ini adalah figur yang bertanggung jawab atas perlindungan dan kepentingan perempuan, seperti ayah, kakek, atau saudara laki-laki yang lebih tua.

Dengan adanya izin dari wali, diharapkan perempuan dapat melangsungkan pernikahan dengan memperoleh perlindungan dan pemenuhan hak-haknya sesuai dengan hukum dan tradisi yang berlaku.

Selain merupakan kewajiban hukum, izin dari wali juga mencerminkan nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi dalam masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Viral Pesan WhatsApp Mengirim Undangan Pernikahan Ternyata Itu Aplikasi, Jangan Sampai Tertipu!

Di banyak daerah, pernikahan masih dianggap sebagai sebuah peristiwa yang melibatkan tidak hanya dua orang yang akan menikah, tetapi juga keluarga besar dan komunitas setempat.

Oleh karena itu, izin dari wali bukan hanya sekedar formalitas hukum, tetapi juga menjadi wujud dari penghormatan terhadap tradisi dan budaya yang telah mengakar kuat dalam masyarakat Indonesia.

Selain itu, izin dari wali juga memberikan perlindungan hukum bagi kedua calon mempelai, terutama perempuan.

Baca Juga: Waspada 4 Tanda Kamu Tidak Bahagia dengan Hubungan Pernikahan, Nomor 4 Tidak Sedikit yang Mengalami!

Dengan adanya izin tersebut, calon mempelai perempuan memiliki jaminan bahwa pernikahan yang akan dilangsungkan telah melalui proses yang sah menurut hukum dan tradisi.

Ini juga berarti bahwa perempuan memiliki hak untuk menolak pernikahan jika izin dari wali tidak diperoleh, sehingga dapat menghindarkan mereka dari pernikahan yang dipaksakan atau tidak sesuai dengan keinginan mereka.

Meskipun izin dari wali merupakan syarat yang harus dipenuhi dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia, namun demikian, hal ini tidak serta-merta mengabaikan peran serta dan kepentingan dari kedua calon mempelai.

Baca Juga: Ini Dia 5 Ide Suvenir Pernikahan yang Gak Cuma Unik, Tapi Juga Bermanfaat untuk Sehari-hari! Ada Gunting Kuku

Dalam praktiknya, izin dari wali diharapkan dapat menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk berkomunikasi dan merundingkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pernikahan.

Hal ini juga termasuk masalah-masalah yang berkaitan dengan agama, keuangan, dan perencanaan masa depan.

Secara keseluruhan, mendapatkan izin dari wali merupakan syarat pernikahan bagi calon pengantin yang tidak dapat diabaikan dalam melangsungkan pernikahan di Indonesia.

Baca Juga: Tips Menjaga Hubungan Pernikahan yang Diambang Kehancuran Kembali Harmonis, Ada 8 Cara

Hal ini bukan hanya karena merupakan syarat sahnya pernikahan menurut hukum, tetapi juga karena mencerminkan nilai-nilai tradisional dan budaya yang masih dijunjung tinggi dalam masyarakat.

Mendapatkan izin dari wali merupakan syarat pernikahan bagi calon mempelai, diharapkan pernikahan dapat dilangsungkan dengan penuh keberkahan dan melahirkan ikatan yang kokoh antara dua orang serta keluarga mereka.***

Tags: Izinmendapatkanpernikahansyaratwali

Berita Terkait

Ilustrasi perburuan peneliti kecerdasan buatan oleh perusahaan teknologi
Pendidikan

Perusahaan Teknologi China Incar Mahasiswa AI Sebelum Lulus dengan Kompensasi Rp 2,6 Miliar

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Kunjungan pejabat Kementerian Sosial dalam persiapan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Banten
Pendidikan

Kemensos Gelar MPLS Sekolah Rakyat di Banten, Sediakan Pendidikan Berasrama Gratis

by Aditya Saputra
Agustus 8, 2026
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima laporan progres pembangunan Sekolah Rakyat dari pimpinan daerah di Jakarta
Pendidikan

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Tiga Daerah

by Rizky Pratama
Agustus 6, 2026
Aktivitas belajar mengajar dan fasilitas sarana pendidikan anak usia dini di Kota Tangerang Selatan.
Pendidikan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp4 Miliar untuk Sarana PAUD

by Rina Wijayanti
Agustus 6, 2026
Sesi diskusi dan workshop pengembangan diri dalam acara BISA Future Fest 2026 di Jakarta
Pendidikan

Salam Setara Dorong Pendampingan Pelajar untuk Perluas Akses Kuliah

by Rizky Pratama
Agustus 5, 2026
Next Post

Jelaskan Peran Departemen Luar Negeri? Ada 7 Pokok Peran Pentingnya Agar Hubungan Antar Negara Tetap Harmonis, Simak di Sini!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren