BERITATREN – Banyak yang bertanya tentang mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum? yang mana memang membuat bingung yang belum memahaminya.
Tak perlu bingung jika kamu sedang mencari jawaban mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum ini.
Karena di artikel ini kita akan membahas tentang jawaban dari mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum tersebut.
Pertanyaan yang diberikan saat sekolah kadang memang melatih kita untuk mengasah ingatan dan juga tolak ukur pengetahuan kita.
Dengan adanya pertanyaan atau soal, kita bisa mengukur sampai mana kita bisa mengingat dan memberikan jawaban yang tepat.
Maka dari itu, jika kamu belum bisa mengingat jawabannya dengan benar, maka kamu bisa cek jawaban dari pertanyaan mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum berikut ini.
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, berikut adalah jawaban dari pertanyaan mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum tersebut:
Berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 Pasal mengatakan bahwa Perlindungan Saksi dan Korban bertujuan memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau Korban dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana.
Itulah tadi informasi dan jawaban mengenai pertanyaan mengapa saksi dan korban perlu mendapat perlindungan hukum yang pasti sedang kamu cari.
Baca Juga: Mengapa Kita Perlu Mencantumkan Kode Pos Dalam Formulir Pengiriman Barang? Begini Penjelasannya
Disclaimer: Jawaban di atas bukan merupakan jawaban yang dijamin kebenarannya dan hanya bisa digunakan sebagai referensi saja.
Segala tanggung jawab atas jawaban Anda terdapat pada diri Anda sendiri, maka dari itu kamu bisa mengembangkan jawaban diatas.
Jawaban diatas bisa kamu jadikan referensi atau gambaran dan kamu bisa menggunakan bahasamu sendiri dalam menjawab soal yang sebenarnya.