BERITATREN – Ini dia arti dari Nasi pocong teka teki MOS atau MPLS yang sekiranya membuat kalian merasa bingung, simak ulasannya berikut.
Tidak dipungkiri banyak yang sedang mencari arti dari Nasi pocong teka teki MOS atau MPLS ini karena memang membingungkan.
Maka dari itu BeritaTren.com akan memberikan informasi mengenai arti dari Nasi pocong teka teki MOS atau MPLS ini.
Baca Juga: Tidak Salah Lagi! Ini Arti dari Minuman P3K Teka Teki MOS atau MPLS yang Ternyata Ini Nama Produknya
MPLS memang merupakan acara yang diadakan oleh sekolahan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada murid baru.
Hal tersebut dilakukan agar siswa atau siswi tidak bingung dengan lokasi yang ada disekolah tersebut.
Selain itu acara MPLS juga melatih mental siswa atau siswi untuk lebih percaya diri saat menghadapi apapun.
Baca Juga: Berikut Ini Arti dari Pocong Ijo Teka Teki MOS atau MPLS yang Ternyata Tidak Berbau Mistis Loh Guys
Karena memang pendidikan mental juga diperlukan selama dalam batas wajar pada umumnya bersosial.
Sopan santun juga selalu diajarkan di event MPLS ini agar siswa dan siswi juga bisa menghormati guru dan teman sebayannya.
Namun terkadang yang membuat murid baru bingung adalah disaat MPLS dan disuruh untuk membawa barang dengan nama samaran.
Nama samaran yang dimaksud adalah jajanan atau Nasidengan merk yang hanya disebutkan petunjuknya saja.
Salah satunya adalah Nasi pocong ini, secara umumkan memang tidak ada nama Nasidengan nama Pocong.
Jadi kita harus memikirkan apa arti sebenarnya dari Nasi pocong ini.
Jadi arti dari Nasi pocong teka teki MOS atau MPLS ini adalah Lontong, kenapa bisa Lontong?
Karena lontong dibentuk lonjong dan biasanya dibungkus dengan daun pisang bak layaknya seperti pocong.
Sudah fahamkan? Itu dia informasi mengenai Nasi pocong teka teki MOS atau MPLS yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat.***
*Disclaimer: jawaban dari arti Nasi pocong teka teki MOS tersebut adalah sekedar contoh untuk referensi saja. Tidak menutup kemungkinan terdapat perbedaan jawaban didalam teka-teki MOS atau MPLS tersebut, sesuai peraturan yang ditetapkan sekolah atau panitia MOS atau MPLS.