BERITA TREN – Sudah dipastikan, pengeisian formasi PPPK 2024 ternyata diprioritaskan bagi 5 kriteria ini.
Menpan RB memastikan adanya pengadaan PPPK. Dimana Tenaga PPPK digolongkan sebagai ASN.
Pengadaan PPPK sebagai bentuk pemerintah mengatasi persoalan non-ASN.
Dimana masih banyak tenaga non-ASN atau lebih dikenal dengan honorer dan belum juga diangkat ASN.
Padahal para honorer tersebut sudah mengabdi begitu lama.
Terlebih guru pastinya. Maka tidak salah jika usulan agar honorer diangkat menjadi ASN pun mengemuka.
Baca Juga: Makin Mepet! Ini Cara Tahu Kebutuhan Formasi CPNS 2024 di SSCASN BKN
Maka kini pemerintah menyiapkan solusi terbaik bagi non-ASN ini dengan prioritas diangkat menjadi PPPK.
Berikut ini 5 kriteria non- ASN yang diprioritaskan menjadi ASN PPPK;
1. Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
Baca Juga: Pindah Instansi Tanpa Ribet? Ini Dia 6 Jenis Mutasi PNS yang Perlu Kamu Ketahui!
2. Eks THK-II.
3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun perlu dipahami meski prioritas, tetap ada seleksi berjalan untuk bisa menjadi ASN PPPK. ***