Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!
Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?
Baca Juga: Mengenal Single Salary, Sistem Gaji PNS Terbaru hingga Rp50 Juta per Bulan, Cek di Sini!
BERITA TREN – Nama selebgram Clara Shinta tengah menjadi sorotan setelah dituding sebagai pihak pertama yang menyebarkan video pengajian Gus Miftah alias Miftah Maulana Habiburrahman. Video yang menampilkan interaksi Gus Miftah dengan penjual es teh bernama Sunhaji tersebut viral di media sosial.
Tudingan terhadap Clara Shinta muncul karena banyak warganet menyebut akunnya sebagai pengunggah pertama. Clara juga diketahui sempat melakukan video call dengan Sunhaji sebelum pria tersebut menjadi perhatian publik dan didekati oleh berbagai pihak lain.
Akibat tudingan ini, Clara menerima hujatan hingga ancaman dari pendukung Gus Miftah. Namun, perdebatan mengenai siapa sebenarnya penyebar awal video itu kini mencuri perhatian berbagai kalangan.
Dilansir BeritaTren.com dari pernyataan akademisi Sam Ardi, tudingan terhadap Clara Shinta dinilai keliru. Menurutnya, video tersebut pertama kali diunggah oleh kanal YouTube resmi milik PCNU Kabupaten Magelang. Dalam unggahannya di platform X, Sam menjelaskan bahwa rekaman tersebut merupakan hasil live streaming yang dapat diakses secara publik melalui kanal tersebut.
Baca Juga: Pilkada Telah Berlalu, Apa Saja Himbauan Penting Menteri PANRB Rini Widyantini untuk ASN?
Baca Juga: Ciptakan ASN Unggul ala Menteri Rini Widyantini: Korpri punya tanggung jawab
“Ini salah total. Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta. Penyebar pertama dan sumber primernya adalah akun YouTube PCNU Kabupaten Magelang itu sendiri yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik hasil live streaming,” tulis Sam di akun X miliknya, @Sam_Ardi, pada Rabu (11/12/2024).
Sam menambahkan bahwa video tersebut baru dihapus dari kanal YouTube PCNU Kabupaten Magelang setelah menjadi ramai. Ia menegaskan, jika ada langkah hukum yang ingin diambil, pihak pertama yang harus diperiksa adalah pengelola kanal tersebut.
“Rekaman diunggah YouTube PCNU Kabupaten Magelang, baru diturunkan setelah ramai. Kalau mau meriksa atau jalur hukum sekalipun, karena akun YouTube tersebut harus dianggap bertindak untuk dan atas nama/persetujuan Tanfidziyah & Syuriah, maka mereka yang kudu diperiksa pertama,” imbuhnya.
Menurut Sam, tanpa unggahan dari kanal YouTube tersebut, video itu tidak akan bisa diakses oleh warganet. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pihak terkait lebih berhati-hati sebelum menyudutkan seseorang seperti Clara Shinta.
Pernyataan Sam ini mendapat tanggapan beragam dari warganet. Sebagian besar mendukung pandangan tersebut dan mempertanyakan keberanian pihak pendukung Gus Miftah untuk menindak organisasi besar seperti PCNU Magelang.
“Apa berani mereka (pro Miftah) nyerang atau nuntut organisasi induk di mana dia ngaku Gus di sana. Coba dari Gus Gus di dalam organisasi itu sendiri dulu yang ngandani Miftah, pada kerso apa ora? Itu dulu saja,” tulis seorang warganet.
Ada juga yang menyoroti perlakuan tidak adil terhadap Clara Shinta. “Yang dikejar selebgram yang kebetulan perempuan, kelakuan makin aneh bikin enegh ga sih,” komentar pengguna lain.
Sementara itu, kanal YouTube PCNU Kabupaten Magelang diduga telah menghapus video pengajian Gus Miftah setelah kontroversi ini mencuat. Meski begitu, jejak digital video tersebut sudah menyebar luas di media sosial dan tetap menjadi bahan pembicaraan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi di dunia digital memerlukan tanggung jawab besar, terutama jika melibatkan tokoh publik dan isu sensitif.
Ini salah total. Penyebar pertama rekaman kemarin di Magelang, bukan Clara Shinta. Penyebar pertama dan sumber primernya adalah akun Youtube PCNU Kabupaten Magelang itu sendiri yang membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik hasil live streaming! https://t.co/fEEHLmrV4G
— Sam Ardi (@Sam_Ardi) December 11, 2024