BERITA TREN – Nama Miftah Maulana Habiburrahman, yang lebih dikenal dengan Gus Miftah, tengah menjadi topik hangat dalam beberapa pekan terakhir.
Pendakwah yang kerap tampil dengan gaya nyentrik ini menuai kontroversi setelah sejumlah video lama kembali mencuat di media sosial, termasuk video yang dianggap merendahkan seniman Yati Pesek serta penjual es teh.
Tidak hanya itu, video lain menunjukkan Gus Miftah menolak honor sebesar Rp75 juta karena merasa lebih kecil dibandingkan dengan bayaran penyanyi dangdut di acara yang sama.
Kontroversi ini memunculkan rasa penasaran publik terkait kehidupan pribadi dan kekayaan Gus Miftah.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!
Banyak yang mempertanyakan sumber penghasilan dan total kekayaan sang pendakwah yang sempat menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Namun, hingga kini, Gus Miftah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama menjabat sebagai pejabat publik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta Gus Miftah untuk memenuhi kewajiban ini sebelum pengunduran dirinya resmi berlaku pada 6 Desember 2024.
Dilansir BeritaTren.com dari pernyataan resmi KPK, pelaporan LHKPN adalah kewajiban setiap pejabat negara untuk mendukung transparansi.
Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?
Jabatan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden membuat pelaporan ini menjadi penting untuk menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber Kekayaan Gus Miftah
Meskipun belum melaporkan LHKPN, sumber kekayaan Gus Miftah bisa ditelusuri dari aktivitas dan profesinya. Ia dikenal sebagai pendakwah sekaligus pemilik Pesantren Ora Aji, sebuah pesantren yang cukup populer di kalangan masyarakat.
Selain itu, ia juga menjalankan bisnis parfum dengan merek D’Goes, yang kabarnya memberikan kontribusi besar pada penghasilannya.
Gus Miftah juga kerap menjadi pembicara di berbagai acara besar, termasuk sebagai brand ambassador biro perjalanan haji dan umrah. Aktivitasnya di media sosial juga cukup aktif.
Baca Juga: Mengenal Single Salary, Sistem Gaji PNS Terbaru hingga Rp50 Juta per Bulan, Cek di Sini!
Melalui kanal YouTube miliknya, Gus Miftah Official, dengan lebih dari 1 juta subscriber, ia diperkirakan mendapatkan penghasilan bulanan yang berkisar antara Rp5 juta hingga Rp85 juta.
Sebagai mantan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah menerima gaji dan tunjangan resmi sekitar Rp18 juta per bulan. Hal ini menambah daftar sumber pendapatan dari profesinya yang beragam.
Kontroversi Soal Honor
Dalam video yang viral baru-baru ini, Gus Miftah menceritakan pengalamannya saat diundang untuk mengisi ceramah di sebuah acara syukuran yang digelar oleh seorang pengusaha batu bara.
Ia menolak honor sebesar Rp75 juta karena merasa jumlah tersebut tidak sebanding dengan nilai yang diterima oleh penyanyi dangdut yang tampil di acara yang sama.
Baca Juga: Pilkada Telah Berlalu, Apa Saja Himbauan Penting Menteri PANRB Rini Widyantini untuk ASN?
“Penyanyi dangdut dikasih Rp150 juta untuk lima lagu, sedangkan saya yang memberikan ceramah selama satu jam hanya diberi Rp75 juta,” ungkap Gus Miftah. Pernyataan ini ia sampaikan di sebuah unggahan media sosial yang kini ramai diperbincangkan.
Merasa tidak dihargai, Gus Miftah mengembalikan uang tersebut kepada pemilik acara sambil menyampaikan protes. Namun, protes tersebut berujung pada tambahan honor sebesar Rp200 juta dari pengusaha tersebut.
Gus Miftah pun menegaskan pentingnya menghargai pendakwah lebih tinggi dibandingkan dengan pengisi acara lainnya.
Polemik dan Tuntutan Publik
Kontroversi ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak pihak yang mendesak agar Gus Miftah segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan LHKPN untuk menjaga kepercayaan publik.
Baca Juga: Ciptakan ASN Unggul ala Menteri Rini Widyantini: Korpri punya tanggung jawab
Di sisi lain, polemik terkait pernyataannya tentang honor menunjukkan bagaimana posisi pendakwah sering kali dipandang sebelah mata dalam dunia profesional.
Seiring berjalannya waktu, masyarakat akan terus mengawasi langkah Gus Miftah, baik dalam menyelesaikan polemik yang ada maupun dalam menunjukkan komitmen terhadap transparansi sebagai figur publik.
***