Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Anggota DPR Sampaikan Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Wakil Komisi II DPR RI beberapa bulan belakangan telah melakukan rapat bersama KemenPAN RB.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI bersama dengan Menpan RB itu menghasilkan sebuah keputusan terkait batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal ini dikarenakan sampai saat sekarang ini permasalahan terkait tenaga honorer masih menjadi suatu permasalahan yang serius.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA MA Halaman 31, AYO BERLATIH! Membuat Sinopsis Cerpen Lelaki yang Menderita bila Dipuji

Sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang terdata di dalam data tes BKN dan berstatus sebagai tenaga non ASN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat jumlah yang tidak sedikit tersebut, pemerintah tentu harus mengambil tindakan untuk mengangkat tenaga honorer tersebut menjadi PPPK.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini memang tidak mudah untuk dilakukan.

Baca Juga: Sejahtera! Undang-Undang Ini Atur Tunjangan dan Jaminan Sosial ASN, Detailnya?

Oleh sebab itu wakil Komisi II DPR RI memberikan batas waktu untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Sebelum membahas kapan batas waktu pengangkatan tersebut, para tenaga honorer tentu harus mengetahui syarat-syarat pengangkatan mereka menjadi PPPK terlebih dahulu.

Salah satunya yaitu para tenaga honorer harus memiliki masa kerja minimal 5 tahun berturut-turut di instansi pemerintah tanpa terputus.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ternyata Tunjangan Cacat PNS dan PPPK Menawarkan Manfaat Tak Terduga! Kamu Sudah Tahu?

Selain itu bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK wajib terdata di dalam database BKN terlebih dahulu.

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 1 Juni 2024, inilah batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang disampaikan oleh anggota DPR RI.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini sudah tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ibu dan Bapak Perhatian, Inilah Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag 2024, Jangan Sampai Salah

Lebih lanjut di dalam undang-undang tersebut dijelaskan batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Di mana dalam pasal 66 undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ini telah disebutkan secara jelas kapan batas waktu tersebut.

Pasal 66: Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN.

Berdasarkan pasal 66 ini terlihat jelas bahwa seluruh tenaga honorer harus sudah diangkat menjadi PPPK paling lambat pada Desember 2024 mendatang.***

Tags: Anggota DPRASNbatas waktuPPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

CEK REFERENSI Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 33 Latihan Gaya Bahasa 2

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren