Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Anggota DPR Sampaikan Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Wakil Komisi II DPR RI beberapa bulan belakangan telah melakukan rapat bersama KemenPAN RB.

Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI bersama dengan Menpan RB itu menghasilkan sebuah keputusan terkait batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Hal ini dikarenakan sampai saat sekarang ini permasalahan terkait tenaga honorer masih menjadi suatu permasalahan yang serius.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA MA Halaman 31, AYO BERLATIH! Membuat Sinopsis Cerpen Lelaki yang Menderita bila Dipuji

Sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang terdata di dalam data tes BKN dan berstatus sebagai tenaga non ASN.

Melihat jumlah yang tidak sedikit tersebut, pemerintah tentu harus mengambil tindakan untuk mengangkat tenaga honorer tersebut menjadi PPPK.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini memang tidak mudah untuk dilakukan.

Baca Juga: Sejahtera! Undang-Undang Ini Atur Tunjangan dan Jaminan Sosial ASN, Detailnya?

Oleh sebab itu wakil Komisi II DPR RI memberikan batas waktu untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Sebelum membahas kapan batas waktu pengangkatan tersebut, para tenaga honorer tentu harus mengetahui syarat-syarat pengangkatan mereka menjadi PPPK terlebih dahulu.

Salah satunya yaitu para tenaga honorer harus memiliki masa kerja minimal 5 tahun berturut-turut di instansi pemerintah tanpa terputus.

Baca Juga: Bikin Kaget! Ternyata Tunjangan Cacat PNS dan PPPK Menawarkan Manfaat Tak Terduga! Kamu Sudah Tahu?

Selain itu bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK wajib terdata di dalam database BKN terlebih dahulu.

Dikutip BERITA TREN dari channel YouTube Catatan ASN pada 1 Juni 2024, inilah batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang disampaikan oleh anggota DPR RI.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini sudah tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Ibu dan Bapak Perhatian, Inilah Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag 2024, Jangan Sampai Salah

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut di dalam undang-undang tersebut dijelaskan batas waktu pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Di mana dalam pasal 66 undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN ini telah disebutkan secara jelas kapan batas waktu tersebut.

Pasal 66: Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN.

Berdasarkan pasal 66 ini terlihat jelas bahwa seluruh tenaga honorer harus sudah diangkat menjadi PPPK paling lambat pada Desember 2024 mendatang.***

Tags: Anggota DPRASNbatas waktuPPPK

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

CEK REFERENSI Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 SD MI Halaman 33 Latihan Gaya Bahasa 2

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren