BERITA TREN – Esther Sri Astuti selaku ekonom menyebut usulan pemberian insentif ketika ASN ke IKN.
Usulan pemberian insentif jumbo sebesar Rp100 juta untuk ASN yang pindah ke IKN membuang-buang anggaran.
Wacana ASN ke IKN tanpa insentif menjadi solusi mengingat ruang fiskal Indonesia sedang menyempit.
Insentif ASN yang Pindah ke IKN
KemenPan RB mengusulkan tunjangan kinerja khusus sebesar Rp100 juta untuk ASN.
Tujuan dari pemberian insentif tersebut dikhususkan bagi aparatur sipil negara yang pindah ke IKN.
Usulan tersebut akan menarik minat ASN guna mendukung perpindahan IKN dalam tahap pembangunan.
Baca Juga: Persiapan Jadi ASN, Inilah Deretan Formasi CASN bagi D3 dan S1 Administrasi Publik
Arizal sebagai Analis Kebijakan Utama terus melobi intensif ke Kemenkeu.
Besaran insentif yang diusulkan untuk ASN bertugas di IKN setara dengan tunjangan kinerja pejabat eselon 1.
Besaran tersebut dianggap cukup untuk menutup biaya hidup dan pendidik saat bermukim di IKN.
Tunjangan senilai Rp100 juta tersebut lebih besar dibandingkan tunjangan yang diterima pejabat eselon 1 saat ini.
Baca Juga: SUDAH ADA ATURANNYA! BKN Pertegas Soal Mutasi, ASN Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
Meskipun usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan, namun Arizal optimis akan segera disetujui.
Disisi lain, undang-undang menyebutkan bahwa aparatur sipil negara yang pindah akan menempati rumah dinas.
Fasilitas yang diberikan pun bervariasi, salah satunya apartemen dengan tiga kamar.
Pakar Ungkap Rencana ASN ke IKN Tanpa Insentif
Pakar ekonomi, Esther Sri Astuti menolak pemberian insentif untuk ASN yang pindah ke IKN.
Menurut Esther efisiensi anggaran harus diperhitungkan saat usulan insentif merebak.
Kondisi fiscal space saat ini masih kecil dan rasio utang terus naik, sedangkan tax ratio rendah.
Pemerintah harus lebih bijak mengelola anggaran, terutama permasalahan IKN.
Esther menegaskan bahwa tidak perlu adanya pemberian insentif sebagaimana usulan dari KemenPAN RB.
Akan lebih baik jika prospek IKN bagus, maka tidak perlu memberikan insentif.
Ketika keadaan IKN lebih baik dari segi perekonomian dan pembangunan, maka orang secara sukarela akan pindah.
Pemerintah bisa mengalokasikan anggaran untuk program prioritas
Nantinya, program prioritas tersebut memberikan dampak jangka panjang dan memiliki efek luas.
Berbeda dengan pemberian insentif untuk ASN, menurut Esther hal tersebut tidak memberikan dampak luas.
Pemberian insentif untuk aparatur sipil negara yang bersedia pindah ke IKN tidak tepat.
Hal tersebut terkesan menghambur-hamburkan uang negara sebelumnya.
Baca Juga: Ada PNS dan PPPK! Pengadaan Pegawai ASN Bukan Sembarangan Buka, Ternyata untuk Penuhi 5 Hal Ini
Dibandingkan memberi insentif jumbo lebih baik pemerintah membuat kebijakan asuransi untuk ASN yang bekerja di IKN.
Pemerintah juga bisa membuat kebijakan asuransi untuk pembangunan internasional hospital.
Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai lebih tepat karena efeknya menjangkau lebih luas.
Pemberian insentif untuk ASN yang bersedia pindah ke IKN masih menjadi polemik.
Baca Juga: Apabila Pensiunan ASN PNS Meninggal Dunia, Segini Uang Asuransi Kematian untuk Ahli Waris
Namun, pihak KemenPAN RB yakin bahwa usulan tersebut akan mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
Wacana ASN ke IKN akan mendapatkan insentif sebesar RP100 juta akan membawa perubahan untuk ibukota negara yang baru.***