BERITA TREN – Mendekati pendaftaran CPNS 2024, tersebar rumor bahwa daftar CPNS menghabiskan dana hingga ratusan juta.
Faktanya, biaya pendaftaran CPNS tidak sebesar itu, bahkan terbilang masih terjangkau untuk berbagai kalangan.
Namun, memang perlu mengeluarkan biaya untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, termasuk membeli e-materai, membuat SKCK, dan lain-lain.
Baca Juga: Kelengkapan Penetapan TEWAS bagi PNS yang Meninggal Dunia dalam Tugas
Dikutip BeritaTren.com dari akun TikTok @cpns.asn22 pada Senin, 5 Agustus 2024, berikut rinciannya:
1. E-materai
Pada pendaftaran CPNS, biasanya dibutuhkan sekitar 3 e-materai. Jika satuannya dihargai Rp12.500, maka 3 x Rp12.500 = Rp37.500
2. Membuat SKCK
Pada proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), biasanya membutuhkan biaya sekitar Rp30.000.
3. Scan, Print, Fotokopi
Besaran biaya untuk scan, print, fotokopi berada di kisaran Rp20.000. Namun, total tersebut bisa saja lebih besar atau lebih kecil, tergantung kebutuhan masing-masing pendaftar CPNS.
4. Surat Keterangan
Pendaftar CPNS umumnya diminta untuk melampirkan surat keterangan, bisa surat keterangan sehat, bebas narkoba, buta warna, atau lainnya tergantung formasi.
Biaya pembuatan surat keterangan ini beragam, mulai dari Rp20.000 – Rp500.000. Saat akan memprosesnya, pastikan mengecek persyaratan pada formasi yang dipilih.
Baca Juga: Nasionalisme dalam Konteks Loyalitas Seorang ASN Dapat Dimaknai sebagai Pilar Pembangunan Bangsa
Di atas merupakan rincian kisaran biaya pada proses pendaftaran CPNS. Jika mendengar rumor bahwa biaya pendaftaran CPNS mencapai ratusan juta, Anda patut mengecek kebenaran informasi tersebut.***