Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kelengkapan Penetapan TEWAS bagi PNS yang Meninggal Dunia dalam Tugas

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS meninggal dunia dalam tugas akan diberi hak kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Hak kepegawaian tersebut bisa didapatkan jika persyaratan penetapan TEWAS telah lengkap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai informasi, disebut TEWAS karena untuk membedakan dengan status PNS meninggal biasa.

Baca Juga: Kriteria PNS Meninggal Dunia Saat Menjalankan Tugas yang Diberhentikan Secara Hormat dan Diberi Hak Kepegawaian Sesuai Ketentuan

Dikutip BeritaTren.com dari akun IG bkngoidofficial pada Senin, 5 Agustus 2024, berikut kelengkapan yang dimaksud:

  • SK CPNS/ PNS
  • Surat Keterangan Kematian dari Dokter yang berisi keterangan detail penyebab kematian
  • Laporan kronologis kejadian oleh Pimpinan Unit Kerja PNS
  • Daftar susunan keluarga, surat/ akta nikah, akta kelahiran anak, surat kejandaan/ kedudaan

Baca Juga: Alur Lengkap Pendaftaran CPNS yang Wajib Diketahui Calon Pendaftar CPNS 2024

  • Surat perintah tugas bagi yang meninggal saat menjalankan tugas jabatan dan/atau tugas kedinasan lainnya baik di dalam maupun luar lingkungan kerja
  • Visum yang dikeluarkan oleh dokter, berisi penyebab kematian (bagi yang meninggal karena penganiayaan, penculikan, atau kecelakaan)
  • Berita Acara Kepolisian/ Laporan Polisi tentang waktu kejadian, kronologis kejadian, parahak, dan kesimpulan bagi PNS yang meninggal karena kecelakaan

Baca Juga: Pejuang ASN Tak Perlu Khawatir, Pendaftaran CPNS 2024 Disebut-sebut Agustus, Sudah Tahu?

  • Surat Keterangan Dokter tentang diagnosa penyakit akibat kerja, apabila karena menderita penyakit yang diakibatkan waktu bekerja

Pada bagian akhir ketentuan, disebutkan perihal persyaratan lain yang diperlukan. Untuk lebih detailnya, biasanya disesuaikan dengan kebijakan instansi yang ditempati.***

Tags: diberhentikan secara hormathak kepegawaiankelengkapanMeninggal DuniapersyaratanPNS

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Benarkah Daftar CPNS Habis Ratusan Juta? Ini Rincian Biayanya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren