BERITA TREN – Memasuki tahun ajaran baru, terjadi beberapa persoalan yang membuat masyarakat DKI kebingungan, termasuk mengenai KJP.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara lebih menyeluruh, Disdik DKI membuka layanan pengaduan.
Dilansir BeritaTren.com dari akun Instagram @disdikdki pada Kamis, 18 Juli 2024, alur pelayanan pengaduannya yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Disdik DKI Unggah Maklumat Pelayanan di Akun Instagram Resminya, Netizen Curhat Soal Hal Ini
- Permohonan informasi/ pengaduan: Pemohon mengajukan permohonan informasi/ pengaduan secara luring atau daring.
- Pengecekan berkas: Petugas layanan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
- Verifikasi berkas: Petugas layanan melakukan verifikasi berkas.
- Mengkoordinasi pelayanan: Petugas layanan berkoordinasi dengan tim layanan informasi/ pengaduan.
- Tindak lanjut pengaduan: Tim layanan informasi/ pengaduan menindaklanjuti permohonan informasi/ pengaduan.
- Penyelesaian pengaduan: Penyelesaian pengaduan pada pemohon.
Baca Juga: Salah Satu Karakteristik Kurikulum Merdeka adalah Adanya P5, Sebenarnya Apa P5 ITU?
Agar proses pengaduan segera diproses, pastikan mempersiapkan dokumen-dokumen penguat secara lengkap.
Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut atau mengajukan pertanyaan, bisa disampaikan melalui media sosial resmi Disdik DKI Jakarta.***