Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ramai Soal Cleansing Guru Honorer, Wakil Ketua Umum Pergunu Minta Pemerintah Tidak Semena-mena

by
Juli 18, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Memasuki tahun ajaran baru, guru honorer dikejutkan dengan pemutusan kontrak kerja sepihak yang dikenal dengan istilah cleansing honor.

Kebijakan tersebut merupakan pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri yang terjadi sejak 11 Juli 2024.

Sebanyak 107 guru di Jakarta tercatat mengalami cleansing yang menimbulkan sejumlah dampak besar.

Baca Juga: Gong Coklit di Kediaman Khofifah, Senator Terpilih Jatim: Sarat Pesan Moral

Advertisement. Scroll to continue reading.

Wakil Ketua Umum PP Pergunu Ahmad Zuhri menyatakan bahwa kebijakan tersebut dapat berpengaruh pada kualitas pendidikan dan kekurangan tenaga pengajar.

Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Guru honorer selama ini berperan penting dalam mengisi kekosongan tenaga pengajar di banyak sekolah. Kekurangan tenaga pengajar akibat pemutusan kontrak ini berpotensi meningkatkan beban kerja guru tetap yang tersisa, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efektivitas pembelajaran dan kesejahteraan guru,” terangnya.

Lebih lanjutnya, Zuhri juga menyatakan bahwa pemutusan kontrak sepihak dapat menimbulkan masalah serius terkait keamanan pekerjaan dan kesejahteraan para guru honorer.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Mandiri Vokasi dan PSDKU Universitas Brawijaya 2024, Catat! Jangan Sampai Kelewat

Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Banyak dari mereka (guru honorer) telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan harapan mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai tetap,” imbuhnya.

Menurutnya, kebijakan cleansing akan merusak stabilitas ekonomi guru honorer dan keluarganya.
Mengingat, meski jasanya juga besar untuk mencerdaskan anak bangsa, tetapi gajinya di bawah standar.

Dilansir BeritaTren.com dari nu.or.id pada Kamis, 18 Juli 2024, “Selain itu mereka mesti dibebankan untuk mencari sumber penghasilan lainnya. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang,”pungkasnya.***

Tags: Ahmad ZuhriCleansingKualitas PendidikanPergunuWakil Ketua Umum

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Segera Ditutup! Ditjen GTK Kemdikbud Imbau agar Segera Melakukan Pendaftaran Pembekalan Program Pengembangan Kompetensi Guru Bahasa Inggris

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren