BERITA TREN – Proses seleksi CPNS 2024 ini dilakukan dalam rangka perekrutan sumber daya manusia untuk menjadi ASN.
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah berlangsung kurang lebih tiga bulan lamanya.
Mulai dari proses pendaftaran yang berlangsung sejak bulan Agustus sampai dengan seleksi SKD pada bulan November 2024.
Baca Juga: PNS Mau Melangsungkan Pernikahan? Begini Cara Prosedur Ajukan CAP atau Cuti Alasan Penting
Seleksi SKD CPNS 2024 sudah dimulai sejak 14 Oktober sampai 16 November 2024 kemarin.
Sedangkan pengumuman hasil kelulusan SKD CPNS 2024 baru mulai diumumkan sejak tanggal 17 – 19 November 2024.
Setelah tiga hari pengumuman kelulusan SKD CPNS 2024, beberapa instansi pusat dan daerah bahkan sudah mulai merilis hasilnya.
Baca Juga: Pastikan Ingat NIK dan Password! Cara Tepat Cek Hasil Pengumuman SKD CPNS 2024 via Online
Berdasarkan data dari BKN, terpantau jumlah pelamar CPNS 2024 yang mengikuti SKD yaitu 3.057.723 orang.
Dari jumlah tersebut, peserta yang dinyatakan lolos SKD dan bisa lanjut ke SKB hanya sebanyak 741.711.
Jumlah peserta SKD yang berhasil melaju ke SKB CPNS 2024 ternyata kurang dari satu juta orang.
Baca Juga: Catat! 7 Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Keluarkan Rilis Pengumuman Hasil SKD 2024
Adapun faktor penyebab peserta SKD gagal ke SKB yaitu karena passing grade.
Passing grade setiap materi tes SKD menjadi penyebab peserta tersebut gugur dalam seleksi.
Selanjutnya, bagi peserra yang sudah lolos passing grade, mereka masih harus bersaing dengan ranking.
Baca Juga: Nonton NegaPosi Angler Episode 8 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Samehadaku
Untuk lolos ke tahap SKB, setiap peserta yang ikut SKD harus bisa mencapai peringkat tertinggi.
Pasalnya peserta yang akan lolos ke SKB hanyalah peserta SKD yang berada pada peringkat teratas dengan tiga kali jumlah formasi.***