BERITA TREN – Tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia?
Indonesia merupakan negara demokrasi. Tentunya memiliki undang-undang yang harus ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Ada beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Mulai di pusat sampai ke daerah.
Baca Juga: AYO BELAJAR! Kumpulan Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP MTS Semester 1 Beserta Kunci Jawaban
Meski begitu, terdapat beberapa tata urutan perundang-undangan di Indonesia yang harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Tata urutan tersebut sudah diatur dalam pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 terkait jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan.
Tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia? Ayo simak pembahasan lengkapnya di bawah ini.
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
Perlu diketahui kalau peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki hierarki atau tingkatan.
Peraturan yang satu berkedudukan lebih tinggi dibandingkan dengan peraturan lainnya. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau asas umum yang berlaku dalam hukum
Berikut ini penjelasan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berdasarkan pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011.
1. UUD 1945
UUD merupakan peraturan negara yang tertinggi dalam negara yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi salah satu sumber daripada perundang-undangan lainnya yang kemudian dikeluarkan oleh negara.
Ketentuan yang tercantum adalah ketentuan tertinggi yang pelaksanaannya harus dilakukan dengan ketetapan MPR dan UU.
2. Ketetapan MPR
Tata urutan yang kedua ada ketetapan MPR. Peraturan perundang-undangan di Indonesia ini dibagi menjadi dua
Baca Juga: Ayo Latihan! Kumpulan Contoh Soal SKI Kelas 8 Madrasah Tsanawiyah Semester 1 dan Kunci Jawaban
Yaitu ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang legislatif dilaksanakan dengan UU dan ketetapan MPR yang memuat garis-garis besar dalam bidang eksekutif yang dilaksanakan oleh keputusan presiden.
3. Undang-Undang (UU)
Aturan UU berlaku sesudah diundangkan dalam lembaran negara oleh sekretaris negara. Tanggal mulainya perilaku menurut tanggal ditentukan dalam UU itu sendiri.
4. Peraturan pemerintah pengganti UU (PERPU)
Dalam pasal 22 UUD 45 mengatur soal Perpu diantaranya adalah.
a. Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa presiden berhak menetapkan PERPU.
b. Peraturan Pemerintah harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan. Jika tidak disetujui maka Peraturan Pemerintah itu harus dicabut.
Baca Juga: Ayo Belajar! Kumpulan Contoh Soal Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Semester 1 dan Kunci Jawaban
5. Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden
Tata urutan peraturan selanjutnya ada Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden.
Peraturan Pemerintah merupakan peraturan pelaksanaan dari undang-undang. Sedangkan Keputusan Presiden adalah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden yang sifatnya khusus.
6. Peraturan Daerah
Tata urutan perundangan paling akhir di Indonesia adalah peraturan daerah (Perda).
Perda merupakan bentuk aturan pelaksana undang-undang sebagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang bersumber dari kewenangan yang sudah ditetapkan suatu undang-undang.
Demikian pembahasan pertanyaan tuliskan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia?
***