BERITA TREN – Seleksi kompetensi bidang atau SKB akan digelar sebentar lagi.
Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lolos SKD CPNS, maka selanjutnya adalah SKB.
SKB sendiri memilikki bobot hasil intergrasi yang cukup besar. Bahkan lebih besar dibandingkan SKD.
Baca Juga: Persiapkan SKB CPNS dengan 5 Tips Ampuh Ini, Dijamin Tingkatkan Peluang Lolos Anda!
Dilansir dari akun Instagram @cpns.asn, bobot hasil integrasi nilai SKB mencapai 60 persen.
SKB sama seperti SKD dilakukan dengan sistem komputerisasi alias CAT.
Namun selain CAT, ada hal lain.
Dimana ada juga materi SKB yang dilakukan dengan non CAT.
Baca Juga: Nonton Acro Trip Episode 9 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu
Beberapa materi SKB non CAT antara lain seperti psikotest, tes potensi akademik, tes kemampuan asing, dan masih banyak lagi.
Mengenai waktu durasi pengerjaan SKB CAT CPNS bisa berbeda-beda.
Dimana durasi waktu 90 menit idealnya. Sementara durasi waktu 120 menit bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Sekolah Ikatan Dinas vs Non Ikatan Dinas: Apa Bedanya?
Untuk bisa diangkat menjadi calon ASN, para peserta yang mengikuti seleksi SKB CPNS harus mengetahui ketentuannya terlebih dahulu.
Setidaknya terdapat tiga ketentuan yang harus diperhatikan dalam mengikuti SKB CPNS khususnya di instansi pusat.
Baca Juga: Perkara Scan Dokumen Bisa Berakibat TMS, Pelamar PPPK 2024 Simak Lagi Aturannya
Ternyata antara instansi pusat dengan instansi daerah, keduanya memiliki perbedaan dalam hal seleksi SKB CPNS.
Demikian tadi tentang seleksi kompetensi bidang atau SKB akan digelar sebentar lagi. ***
Â







