BERITA TREN – Perkara scan dokumen dapat berakibat fatal berujung tidak memenuhi syarat.
Masuk ke masa pendaftaran gelombang 2 PPPK 2024, sebaiknya mulai mempersiapkan diri.
Termasuk mematuhi ketentuan scan dokumen penting yang dilampirkan ini.
Karena pendaftaran dilakukan online, maka berkas dikirimkan biasanya berformat jpg atau pdf.
Biasanya, pelamar akan melakukan scan dokumen menggunakan aplikasi scan di smartphone.
Namun ada juga instansi yang melarang keras penggunaan aplikasi scan pada smartphone.
Daripada salah, sebaiknya ketahui lagi ketentuan scan dokumen untuk pelamar PPPK 2024 dirangkum dari akun Instagram @pppk.id:
1. Scan menggunakan printer atau mesin fotokopi
2. Pastikan file dapat dibuka dan tidak rusak
Baca Juga: Apa Tanda Lolos Administrasi Berkas PPPK? Gelombang 1 Seleksi P3K 2024 Wajib Tahu
3. Berkas terbaca jelasa
4. Scan dokumen asli alias bukan fotokopi.
Satu lagi yang kerap terlewatkan adalah ukuran file. Pastikan ukuran file sesuai dengan yang disyaratkan.
Baca Juga: Nonton Maou 2099 Episode 6 Sub Indo, Pertarungan Melawan Musuh Terkuat Saat Ini!
Saat melakukan resize, cek lagi hasil scannya. Pastikan dokumen yang di-scan dapat terbaca dengan jelas walau ukuran mengecil.
Demikian mengenai syarat atau ketentuan scan dokumen untuk pelamar PPPK 2024. ***