Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mohon Dipahami Lagi! 3 Tugas ASN Berdasarkan UU ASN Tahun 2023, Bukan hanya Laksanakan Kebijakan Publik

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah 3 tugas ASN bila ditinjau berdasarkan UU ASN tahun 2023.

Adapun undang-undang atau UU yang dimaksud adalah UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Dimana dalam UU ASN tahun 2023 mengatur seputar lingkup aparatur sipil negeri.

Baca Juga: Nonton Kekkon suru tte Hontou desu ka Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Termasuk salah satunya adalah tugas ASN. Seperti tertuang dalam pasal 11.

Dimana salah satu tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina.

Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum.

Baca Juga: Langsung Cek! Ada Notifikasi Berikut Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Berkas PPPK 2024

UU ini dimaksudkan agar ASN bisa bekerja sebaik mungkin sesuai dengan apa yang sudah digariskan.

Tugas ASN berdasarkan UU ASN tahun 2023

Adapun tugas-tugas ASN berdasarkan UU ASN tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sip! Fasilitas ASN PNS Ini Diberikan kepada Pegawai Aktif, Bikin Tambah Semangat

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Bisa Mulai Buat Akun di Portal SSCASN, tapi Belum Bisa Lakukan 1 Hal Penting Ini, Apa itu?

3. mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Itulah tugas ASN sesuai dengan yang tersirat dalam UU ASN tahun 2023 pasal 11. ***

Tags: tahun 2023tugasUndang UndangUU ASN

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Daftar Online PPPK 2024 Tahap 2 Lewat Link Mana? Catat Deretan Berkas yang Wajib Ada

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren