Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mohon Dipahami Lagi! 3 Tugas ASN Berdasarkan UU ASN Tahun 2023, Bukan hanya Laksanakan Kebijakan Publik

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah 3 tugas ASN bila ditinjau berdasarkan UU ASN tahun 2023.

Adapun undang-undang atau UU yang dimaksud adalah UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Dimana dalam UU ASN tahun 2023 mengatur seputar lingkup aparatur sipil negeri.

Baca Juga: Nonton Kekkon suru tte Hontou desu ka Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Termasuk salah satunya adalah tugas ASN. Seperti tertuang dalam pasal 11.

Dimana salah satu tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina.

Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum.

Baca Juga: Langsung Cek! Ada Notifikasi Berikut Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Berkas PPPK 2024

UU ini dimaksudkan agar ASN bisa bekerja sebaik mungkin sesuai dengan apa yang sudah digariskan.

Tugas ASN berdasarkan UU ASN tahun 2023

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun tugas-tugas ASN berdasarkan UU ASN tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sip! Fasilitas ASN PNS Ini Diberikan kepada Pegawai Aktif, Bikin Tambah Semangat

1. Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas

Baca Juga: Pelamar PPPK Gelombang 2 Bisa Mulai Buat Akun di Portal SSCASN, tapi Belum Bisa Lakukan 1 Hal Penting Ini, Apa itu?

3. mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Itulah tugas ASN sesuai dengan yang tersirat dalam UU ASN tahun 2023 pasal 11. ***

Tags: tahun 2023tugasUndang UndangUU ASN

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Daftar Online PPPK 2024 Tahap 2 Lewat Link Mana? Catat Deretan Berkas yang Wajib Ada

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren