BERITA TREN – Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 gelombang 1 telah diumumkan sejak tanggal 30 Oktober 2024 – 1 November 2024.
Bagi pelamar PPPK 2024 gelombang 1 bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui akun SSCASN BKN mereka masing-masing.
Selain itu, para pelamar PPPK 2024 gelombang 1 juga bisa mengetahui hasil seleksi administrasinya melalui pengumuman resmi dari instansi yang dilamar.
Baca Juga: Kenaikan Pangkat PNS Tidak Cuma Berdasarkan Jabatan, Ini 4 Jenisnya yang Wajib Diketahui!
Nantinya dalam pengumuman seleksi administrasi, para pelamar PPPK 2024 gelombang 1 akan melihat apakah mereka lolos atau tidak.
Jika pelamar PPPK 2024 gelombang 1 dinyatakan lolos seleksi, maka mereka bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Jika tidak, maka para pelamar PPPK 2024 tersebut bisa mengajukan sanggah terlebih dahulu.
Baca Juga: Apakah masa Kerja PPPK Bisa Diperpanjang? Ini Penjelasan BKN
Masa sanggah PPPK 2024 gelombang 1 dijadwalkan sejak tanggal 2 sampai 4 November 2024.
Bagi para pelamar periode pertama bisa melihat hasil seleksi administrasi dengan langkah-langkah sebagai berikut seperti yang telah dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber:
1. Silahkan membuka laman https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Apakah SKB CPNS 2024 Pakai Ujian CAT? Begini Penjelasan Seleksi Kompetensi Bidang
2. Login dengan dengan menggunakan NIK dan password peserta
3. Setelah berhasil masuk maka akan terdapat informasi tentang hasil seleksi administrasi dengan dua kriteria sebagai berikut :
a. Bagi peserta yang mendapatkan hasil MS atau Memenuhi Syarat, peserta tersebut lolos administrasi sehingga bisa mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi kompetensi
b. Bagi peserta yang mendapatkan hasil TMS atau Tidak Memenuhi Syarat, peserta tersebut dianggap tidak lolos seleksi adminitrasi tapi masih bisa melakukan sanggah pada tanggal 2 – 4 November 2024, jika sanggah diterima maka statusnya berubah menjadi MS
4. Bagi peserta yang belum ada info MS atau TMS setelah login berarti instansi yang dilamar belum selesai melakukan pemeriksaan berkas, silahkan dicek secara berkala sampai hasilnya keluar.***