Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apakah Bisa Ikut SKB ketika Nilai TWK dan Skor TKP di bawah Passing Grade? Simak Ketentuan dan Kriteria

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Apakah bisa seorang peserta SKD ikut SKB meski nilai TWK dan skor TKP di bawah passing grade?

Passing grade atau ambang batas menjadi hal penting dalam pelaksanaan SKD.

Semakin besar passing grade, maka peluang untuk lanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB) semakin besar.

Baca Juga: Dari Sekretaris hingga Manajer, Ini Dia Pilihan Karir Menarik untuk Lulusan MPLB

Maka tidak heran jika peserta akan belajar habis-habisan di SKD.

Persiapan untuk ujian ataupun tes SKD bahkan dipersiapkan jauh-jauh hari dengan membaca kisi-kisi.

Bagaimana jika kemudian ketika pelaksanaan SKD, nilai TWK dan skor TKP ternyata di bawah passing grade?

Baca Juga: Mengetahui 7 Jenis Hak Cuti PNS yang Wajib Diketahui! Jangan Sampai Salah Ambil Cuti!

Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia, peserta seleksi CPNS harus memenuhi nilai ambang batas SKD.

Memenuhi nilai ambang batas SKD ini dapat memastikan melaju ke tahapan SKB.

Namun bagi pelamar CPNS jalur cumlaude dengan nilai TWI di bawah 65 dan skor TKP kurang dari 166 masih bisa lolos ketahap SKB.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Buruan! Ini Cara untuk Melakukan Pengecekan Hasil Seleksi Adminstrasi PPPK 2024

Selain cumlaude, passing grade TIU minimal 85 dan nilai kumulatif 311 jgua berlaku untuk pelamar jalur diaspora.

Namun perlu diingat peserta tersebut harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah formasi pada jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Nonton Trillion Game Episode 6 Sub Indo, Taktik yang Sangat Mengerikan!

Tiga kali formasi artinya setelah lolos nilai ambang batas, akan ada perengkingan 3 kali formasi untuk ikut ke tahap SKB.

Tiga kali jumlah formasi maksudnya yaitu jumlah formasi yang dibutuhkan jabatan di setiap instansi dikali 3.

Tags: Passing GradeSKBTKPTWK

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Sebenarnya Prinsip Kalo Rejeki Pasti Keterima PNS, Tepat atau Tidak? Ulik Pembahasannya di Sini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren