Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Berapa Waktu Paling Lama Cuti Sakit PNS? Simak Aturannya Berikut

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN- Berapa waktu paling lama seorang PNS cuti sakit? Ini aturan yang harus dipahami.

Setiap orang pasti akan atau pernah mengalami sakit.

Bagi orang yang bekerja, tentu jika tidak menjaga kesehatan akan rentan sakit.

Baca Juga: Nonton Ao no Hako Episode 6 Sub Indo, Cinta Segitiga?

Sebagai seorang PNS aktif karena masih bekerja tidak menutup kemungkinan di suatu hari sakit.

Lalu bagaimana jika PNS tersebut sakit? Tentunya ia tidak dapat bekerja dan harus beristirahat.

Namun sebagai seorang pegawai negeri yang terikat aturan, tentu tidak bisa sembarangan tidak masuk hanya karena sakit.

Baca Juga: Streaming The Do Over Damsel Conquers The Dragon Emperor Episode 1 2 3 4 5 Sub Indo Resmi

Dirangkum dari postingan Instagram Badan Kepegawaian Negera (BKN), inilah aturan soal cuti sakit PNS.

Apabial cuti sakit hanya sehari, harus menyampaikan surat keterangan sakit dengan melampirkan surat keterangan dokter.

Cuti sakit diberikan wakut paling lama satu tahun.

Baca Juga: Ini Rahasia Skor SKD Melampaui Passing Grade

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tidak perlu khawatir jika masih belum sembuh. Apabila dirasa belum sembuh, maka jangka waktu cuti sakit dapat ditambah maksimal 6 bulan apabila diperlukan.

Namun tentunya berdasarkan surat keterangan tim penguji kesehatan.

Baca Juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 106, Lembar Aktivitas 16: Carilah Contoh Mobilitas Horizontal, Social Climbing, dan Social Sinking

Apabila PNS yang bersangkutan masih tidak sembuh dalam jangka waktu maksimal cuti PNS tersebut harus diuji kembali kesehatannya oleh tim penguji.

Apabila setelah diujikan dan dinyatakan tidak sembuh, maka PNS yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat. ***

 

Tags: AturanCuti Sakitpaling lamaPNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Nonton Trillion Game Episode 6 Sub Indo, Taktik yang Sangat Mengerikan!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren