BERITA TREN – Perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal 1444 H antara Muhammadyah dengan Pemerintah bukan terjadi untuk pertama kalinya.
Hal tersebut disebabkan karena nilai standar yang digunakan untuk menentukan hilal adalah berbeda dan keduanya sama-sama merupakan hasil ijtidad para ulama.
Sehingga menurut Ketum PP Muhammadyah, Haedar Nashir perbedaan Idul Fitri tersebut tidak perlu dipersoalkan dengan tetap saling menghormati.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2023? Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat dan Pantau Hilal di 123 Lokasi
“Lebaran Idul Fitri boleh berbeda, tetapi kita bisa bersama merayakan dan melaksanakanya.” ujar Haedar Nashir di UMS (16/4).
“Kalau besok ada perbedaan itu adalah hal yang lumrah karena soal ijtihad, sampai nanti kita bersepakat ada kalender islam global.” tambahnya lagi.
Jika kalender islam internasional masih belum ada dan perbedaan-perbedaan seperti ini masih terjadi, Haedar mengajak semua pihak tetap saling menghormati.
Namun yang paling penting dalam menyikapi perbedaan ini adalah hadirnya Pemerintah untuk memberi ruang agar terciptanya situasi yang rukun dan saling menghargai pendapat.
“Nah yang tidak kalah pentingnya negara hadir dengan adil dan ihsan.” ucap Guru Besar Sosiologi tersebut.
Ketum PP Muhammadyah mengharapkan untuk tidak ada larangan dalam menggunakan fasilitas negara terhadap pihak-pihak yang berbeda.
Salah satunya adalah penggunaan fasilitas untuk melaksanakan sholat Ied, bahkan menurut Haedar akan lebih berkah jika suatu tempat digunakan lagi di keesokn harinya.
Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2023 Jawa Timur Idul Fitri 1444 H Kapan? Simak Penjelasannya
Sehingga tidak perlu muncul pendapat yang mengisyaratkan jika memberi izin kepada pihak yang berbeda akan dianggap memberi ruang.
Pemikiran-pemikiran tersebut adalah cara yang ditanamkan oleh bangsa penjajah dahulu, sehingga Haedar juga mengajak seluruh pihak terutama Muhammadyah untuk dapat berfikir dewasa.
Meskipun pada dasarnya Muhammadyah mampu menyelenggarakan sholat ied di fasilitas-fasilitas yang dimilikinya sendiri.
Haedar mengatakan jika pemikiran tersebut perlu ditegaskan dengan tujuan agar terbangun pemikiran dimana fasilitas negara adalah milik semua golongan.
Dan pemikiran tersebut bukanlah lahir dari Muhammadyah namun sudah ada dan ditegaskan oleh salah satu pendiri bangsa ini yaitu Bung Karno.
“Indonesia bukan milik satu orang, satu golongan, golongan bangsawan saja, tapi Indonesia milik semua, untuk semua.” ***







