BERITA TREN – Kenaikan gaji guru akan mulai berlaku pada tahun 2025, seperti yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo menyampaikan kenaikan gaji guru ini saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa meski baru menjabat, pemerintah sudah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Cek Nama Guru Honorer di Dapodik: Ikuti Langkah-Langkahnya!
Akan ada kenaikan gaji guru ASN yang diperkirakan nominalnya setara dengan satu kali gaji pokok mereka sekarang.
Sedangkan bagi guru non-ASN, dan telah memiliki sertifikasi, gaji mereka akan tetap. Namun, akan ada tunjangan profesi yang bernilai Rp2 juta.
Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan ini didukung dengan pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk kesejahteraan guru.
Anggaran yang rencananya akan ditetapkan untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN ini mencapai Rp81,6 triliun di tahun 2025.
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan PPPK Teknis Khusus 2024: Baca Ini Sebelum Mengajukan Lamaran untuk Posisi Guru!
Nilai ini tentu saja mengalami peningkatan besar jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp16,7 triliun.
Kebijakan ini mencakup guru PNS, PPPK, serta honorer yang telah memenuhi syarat pendidikan dan sertifikasi.
Adapun saat ini, terdapat 64,4 persen atau sekitar 1.932.666 guru yang telah bersertifikat pendidik.
Nilai ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yakni berjumlah 620 orang.
Baca Juga: Alhamdulillah! Gaji Guru ASN Naik di Tahun 2025, Simak Info Menggembirakan
Program pendidikan profesi guru (PPG) juga akan terus dilanjutkan untuk meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah menargetkan program PPG di tahun 2025 untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN.
Program ini diperuntukkan bagi guru yang telah menyelesaikan pendidikan D4 atau S1.
Baca Juga: Distribusi Guru Tak Merata? Inilah Kebijakan Baru yang Buka Peluang Guru PPPK di Sekolah Swasta
Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Kenaikan gaji guru ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka untuk mensejahterakan para tenaga pendidik.
Program ini diharapkan dapat memotivasi para guru untuk terus memberikan yang terbaik bagi pendidikan bangsa.***







