Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Hanya 2 Golongan Tenaga Honorer Ini yang Bisa Mengikuti PPPK 2024 Gelombang II dan Ketahui 15 Syarat yang Harus Mereka Penuhi untuk Mengikuti Seleksi

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Seleksi untuk gelombang kedua ini dijadwalkan mulai pada 17 November 2024 dan hanya terbuka bagi dua kategori pelamar.

Bagi mereka yang telah lama menunggu kesempatan ini, terutama tenaga honorer dan tenaga Non-ASN, pengumuman ini tentu sangat dinantikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Periode 2, Seleksi Administrasi Mulai tanggal?

Dua kategori yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 gelombang kedua adalah:

1. Tenaga Non-ASN Aktif di Instansi Pemerintah

Pelamar dari kategori ini adalah mereka yang masih aktif bekerja sebagai tenaga Non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Mereka memiliki kesempatan untuk mendaftar, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan dalam regulasi terbaru.

Baca Juga: Meski Masa Kerja Belum Sampai 1 Tahun, PPPK Golongan XII Bisa Dapat Gaji Mulai dari RP3,6 Juta

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Untuk formasi guru, lulusan PPG yang memenuhi syarat juga diperbolehkan untuk mendaftar.

Kesempatan ini diberikan guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik di lingkungan pemerintah daerah.

Syarat Pelamar PPPK 2024 Gelombang II

Baca Juga: Formasi PPPK Kemenag 2024 Resmi Dibuka: Cara Daftar, Kuota, dan Jadwal Lengkap yang Wajib Anda Ketahui!

Terdapat 15 syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II dalam kedua kategori tersebut.

Salah satunya adalah pelamar harus berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia sesuai jabatan yang dilamar.

Selain itu, pelamar juga tidak boleh pernah dipidana penjara selama dua tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Mereka juga harus bebas dari keterlibatan dalam partai politik, tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Gaji Pokok Tenaga Honorer Kemenag Setelah Lulus PPPK 2024 Bisa Mencapai Jutaan Rupiah! Cek Lengkapnya di Sini!

Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia jika diterima.

Untuk syarat lain, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar, memiliki sertifikasi yang relevan, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya.

Semua persyaratan ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024, yang bertujuan memastikan bahwa pelamar yang terpilih adalah mereka yang benar-benar layak untuk menduduki posisi PPPK.

Dengan memenuhi syarat pelamar PPPK 2024 gelombang II ini, calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum proses seleksi resmi dimulai.***

Tags: Gelombang IIpelamarPPPKPPPK 2024seleksisyarat

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Pemilik Akun TikTok Ini Bagikan Pengalaman Pertama dan Alur SKD CPNS 2024 yang Diikutinya

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren