Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer: Simak Dua Kategori yang Dipastikan Diangkat Menjadi PPPK 2024 dan Apa Syaratnya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tenaga honorer saat ini tengah menunggu untuk diangkat menjadi PPPK, berlandaskan amanat UU ASN 2023.

UU ini menegaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK adalah langkah penting pemerintah dalam menata tenaga kerja di sektor publik.

Proses penataan tenaga honorer ini wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, sehingga waktu yang tersisa semakin mendekati tenggat.

Baca Juga: Peluang Emas untuk Tenaga Honorer: Bagaimana Menjadi PPPK Paruh Waktu Meski Dinyatakan TMS di Seleksi 2024?

Tenaga Honorer yang Dipastikan Diangkat Langsung Menjadi PPPK

Abdullah Azwar Anas, selaku MenPAN RB, menjelaskan bahwa meskipun ada jaminan untuk pengangkatan, tenaga honorer tetap harus mengikuti tahapan tes.

Tahapan tes ini menjadi syarat untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Ada dua kategori tenaga honorer yang telah dijamin akan diangkat:

Baca Juga: Daftar Honorer MS PPPK 2024 Terbit, Lihat Apakah Kamu Termasuk dan Apa Langkah Berikutnya untuk Lolos Seleksi!

1. Tenaga honorer yang telah berhasil melalui proses verifikasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Tenaga honorer yang telah melewati tahap validasi data di BKN.

Berdasarkan Pasal 66 UU ASN 2023, proses penataan tenaga honorer melibatkan verifikasi, validasi, serta pengangkatan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Namun, untuk kelulusan seleksi PPPK, pemerintah akan menerapkan urutan prioritas yang jelas.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Terdaftar di Database BKN Bisa Lamar Seleksi PPPK 2024? Cek Jawabannya

Prioritas dalam kelulusan seleksi PPPK berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Eks THK-II

2. Pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah

3. Pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun terakhir secara berkesinambungan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Guru Honorer Swasta Tahun Ini Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, Jangan Sampai Dilewatkan!

Dengan adanya ketentuan ini, tenaga honorer yang memenuhi syarat berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Meskipun prosesnya masih ada tahap seleksi yang harus dilalui, langkah pemerintah melalui UU ASN 2023 ini memberikan harapan bagi tenaga honorer.

Dengan adanya undang-undang ini, tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih pasti dalam pekerjaan mereka.***

Tags: PPPKseleksiTenaga HonorerTesUU ASN 2023

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Intip Serunya Kuliah DKV dan Gelar Apa yang Bakal Kamu Raih

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren