Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Masih Belum Usai, Masih Ada Celah Sambo Telepas dari Jeratan Hukuman Mati

by Kris Dwi Antara
Februari 19, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Bergulirnya berbagai macam komentar dari masyarakat Indonesia pasca keputusan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus pebunuhan Brigadir Yosua masih terus menuai kontroversi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Anggota Komisi DPR RI Fraksi PDIP, Wayan Sudiarto menanggapi hal tersebut adalah sesuatu yang boloh-boleh saja, dan tidak ada salahnya.

Namun Wayan Sudiarto menegaskan supaya pandangan-pandangan tersebut tidak diikuti oleh sikap intervensi kepada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: MU Vs Leicester Disiarkan Dimana?, Ini dia Tempat Nonton Liga Inggris 19 Februari 2023

Team BeritaTren akan menyampaikan tanggapan Wayan Sudiarto terkait pandangan-pandangan di masyarakat atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Pernyataan Anggota Komisi DPR RI F-PDIP tersebut dilansir dari chanel YouTube DPR RI yang ditayangkan tanggal 16 Februari 2023 di https://youtu.be/SkSjKk-0MA .

Meskipun Majelis Hakim telah memutuskan hukuman untuk para terdakwa, Wayan Sudiarto menyatakan “keadialan harus menunggu ujung proses”, masih ada proses banding, kasasi, PK yang bisa berkali-kali, grasi dan seterusnya.

Baca Juga: 2023 Bertabur Motor Honda Tipe Baru, Siap-Siap! Ini Pilihannya

Jika ingin berorientasi pada undang-undang kekuasaan kehakiman, “hakim harus menggali hukum yang hidup, hakim harus mengetahui aspresiasi masyarakat yang hidup di dalam masyarakat” ungkap Wayan.

Jadi ukuran adalah sebuah keputusan harus sudah mengakomodir suara-suara rakyat, dan bila sudah memenuhi, maka keputusan ini tidak perlu di persoalkan dari segi proses, tetapi yang masih dapat dipersoalkan di pengadilan tinggi ialah soal berat ringannya hukuman.

Melalui Pasal 100 KUHP yang baru seseorang yang dihukum mati bisa berubah hukumannya menjadi seumur hidup, dan siapun termasuk Sambo bisa menggunakan celah ini.

Baca Juga: 4 Smartphone yang Akan Rilis 2023 dengan Layanan 5G, CEK DISINI!

Namun Pasal tersebut akan berlaku 3 tahun kemudian setelah diundang-undangkan, kemudian harus memenuhi syarat-syarat yang berat dan berliku serta melalui proses yang panjang.

Wayan juga menjelaskan kalau aturan tersebut juga belum lengkap karena pasal 100 KHUP membutuhkan peraturan pemerintah tentang assesment.

Menanggapi kontroversi yang berkembang, Wayan hanya berpesan agar pandangan-pandangan yang ada tidak menekan atau mengintervensi pada Hakim Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung termasuk pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga: Lucky Hakim Mundur Dari Wabup Indramayu, Inilah Alasannya

“Pandangan boleh saja tetap intervensi harus ditiadakan” Ujar Wayan.

***

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Siwak, Pasta Gigi Alami Untuk Kesehatan Gigi, Inilah Manfaatnya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren