Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak Lagi Dibedakan! Ini Janji DPD RI Agar PPPK Punya Kesempatan Memiliki Jenjang Karier Seperti PNS

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Jenjang karir PPPK menjadi salah satu fokus penting yang diperjuangkan dalam sistem kepegawaian Indonesia.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diakui memiliki hak untuk membangun jenjang karier, sama seperti PNS .

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: 3 Ketentuan Surat Lamaran Peserta Seleksi PPPK 2024, Apakah Boleh Template dari Google?

Namun, masih terdapat perbedaan perlakuan antara keduanya di sejumlah daerah, misalnya terkait penggunaan seragam.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa PPPK harus mendapatkan hak yang sama, termasuk peluang untuk memegang jabatan strategis.

Ia menyatakan bahwa DPD berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan jenjang karir PPPK tetap terjamin.

Ini sekaligus memonitor proses perekrutan yang saat ini sedang berlangsung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2024 Guru Agama Islam, Lengkap untuk SD ataupun SMP

Komite I DPD RI, yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan aparatur negara, turut memfokuskan upayanya pada beberapa hal penting.

Upaya ini meliputi evaluasi kebutuhan ASN di daerah, digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kompetensi, dan perubahan paradigma dalam pelayanan publik.

Tidak hanya itu, mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam membangun sistem karier ASN yang adil dan transparan.

Muhdi menambahkan bahwa pemerintah harus serius mewujudkan janji bahwa PPPK akan memiliki peluang berkembang dan bahkan berpotensi menjadi PNS di masa depan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Tuliskan Riwayat Kerja Tenaga Teknis PPPK 2024? Ternyata Mudah

Hal ini penting agar status PPPK tidak lagi dianggap inferior dibanding PNS.

DPD juga akan mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025, memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik.

Dengan perhatian dan komitmen ini, diharapkan jenjang karir PPPK dapat berkembang seiring dengan kebijakan ASN yang terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Baca Juga: Wajib! Begini Cara Isi Riwayat Kerja Non ASN di SSCASN BKN Lamar PPPK

Dukungan yang berkelanjutan akan membantu mewujudkan keadilan bagi seluruh aparatur negara di Indonesia.***

Tags: jenjangkarirPNSPPPKsistem kepegawaian

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Batas Akhir Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Sudah Dekat! Jangan Sampai Terlewat, Ini Panduannya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren