BERITA TREN – Barang yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS menjadi perhatian penting bagi setiap peserta yang akan mengikuti seleksi.
Menpan RB telah merilis jadwal resmi untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, yang dimulai pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Pengumuman daftar peserta, termasuk waktu dan lokasi ujian, akan dilakukan antara 9 hingga 15 Oktober 2024.
Berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 di Kemenhub:
Baca Juga: Bingung Persiapan SKD CPNS? Simak 7 Tips Ampuh Lolos dengan Mudah!
– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 sampai dengan 15 Oktober 2024
– Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
– Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
– Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 November s.d. 19 November 2024
Peserta harus memperhatikan bahwa ada barang-barang yang tidak diizinkan untuk dibawa ke lokasi ujian.
Beberapa barang tersebut meliputi:
1. Ponsel atau perangkat komunikasi lainnya
2. Buku catatan
3. Kalkulator atau alat hitung lainnya
4. Aksesori, seperti perhiasan
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Agar Lolos Seleksi
5. Jam tangan atau sejenisnya
6. Papan ujian dan stopmap
7. Jimat
8. Senjata tajam
9. Makanan dan minuman
10. Kamera
Baca Juga: Waspada! Begini Cara Melaporkan Penipuan Biaya SKD CPNS 2024 yang Sedang Marak
Dengan memperhatikan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Pastikan untuk tidak membawa barang yang tidak diperbolehkan, agar tidak mengalami kendala saat pelaksanaan ujian.
Demikianlah informasi mengenai jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 di Kemenhub, dan barang yang tidak boleh dibawa saat tes SKD CPNS.***