Â
BERITA TREN – Kamu lulusan S1 (Sarjana)? Mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Ternyata bisa lho. Para lulusan S1 atau Sarjana memiliki peluang sangat besar untuk menjadi PNS.
Pasalnya banyak sekali permintaan CASN yang menerima kualifikasi pendidikan untuk lulusan S1.
Baca Juga: Ada Berapa Tahapan Tes di PPPK 2024? Calon ASN Tolong Pahami Ini agar Tidak Keliru Jadwal Tes
Apabila seseorang dengan kualifikasi pendidikan lulusan S1 lolos menjadi PNS, maka mereka akan menduduki Golongan III.
Golongan 3 PNS itu pun terbagi menjadi empat, yaitu 3 a, 3 b, 3 c dan 3 .
Menariknya lagi, PNS lulusan S1 ini memiliki nominal gaji yang sangat menggiurkan.
Baca Juga: Cara Membuat Akun PPPK 2024 di SSCASN Lewat Jalur Daring, Jangan Lupa Isi Data Diri
Sistem penggajian seorang PNS didasarkan pada tingkat Golongannya.
Semakin tinggi Golongan seorang PNS, maka akan semakin besar gaji pokok yang mereka terima.
Lantas berapakah besaran gaji PNS lulusan S1 tersebut? Dihimpun BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah besaran gapok PNS Golongan 3 mulai dari 3 a sampai 3 d.
Baca Juga: Pilih Registrasi Akun, Cara Membuat Akun PPPK 2024 Secara Online Seperti Ini
Gaji pokok PNS Golongan 3
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Baca Juga: Nonton Rekishi ni Nokoru Akujo ni Naru zo Episode 1 Sub Indo, Perjalanan Baru di Dunia Isekai
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Itulah besaran gapok PNS Golongan 3a, 3b, 3c dan 3d.*







