BERITA TREN – Kegalauan tampak ketika titik lokasi SKB CPNS 2024 tidak sempat dipilih peserta, padahal jadwalnya sudah berakhir pada 25 November 2025.
Dengan berbagai alasan, banyak juga peserta yang tidak memilih titik lokasi pada laman sscasn.bkn.go.id.
Keresahan Peserta yang Tak Pilih Titik Lokasi SKB CPNS
Pertanyaan-pertanyaan tentang titik lokasi SKB CPNS 2024 di akun Instagram BKN menjadi gambaran kegelisahan para peserta.
Baca Juga: Setelah Lulus SKB CPNS 2024, Simak Tahapan yang Harus Dijalani Selanjutnya
Tak sedikit warganet lainnya mencoba memberikan jawaban atas pertanyaan titik lokasi tersebut.
Meski harus dikonfirmasi ulang, jawaban tersebut membantu peserta SKB merasa lebih tenang.
Salah satu warganet tersebut menjelaskan bahwa ketika peserta tidak menyertakan lokasi SKB, maka tidak akan menggugurkan kepesertaan dalam tes.
“Kalau di Kabupaten Bogor, titik akan disamakan dengan lokasi saat menjalani SKSD,” jawab pemilik akun @rik***.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! Begini Cara Pelamar Gagal SKB CPNS 2024 Tetap Bisa Lanjut Seleksi!
SKB merupakan seleksi lanjutan dari SKD yang menguji kemampuan para pelamar, apakah sudah sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
Pelamar CPNS berhak mengikuti seleksi kompetensi setelah dinyatakan lulus dari passing grade dan masuk ranking sebanyak 3 kali.
Namun sebelum dinyatakan lulus SKD, pelamar sudah harus melewati kelulusan seleksi administrasi.
Pelaksanaan SKB terdiri dari dua sistem yaitu non CAT dan SKB CAT dengan materi dan jadwal pelaksanaan berbeda.
Faktanya masih banyak pelamar yang tertinggal jadwal pemilihan SKB, sehingga tidak bisa memilihnya kembali.
Walaupun BKN masih belum memberikan kepastian bagaimana nasib peserta CPNS yang tidak memilih tilok masih menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Skor Penilaian Akhir SKD dan SKB CPNS Sama Seperti Peserta Lain? Ini Penentu Kelulusan
Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pelamar yang tidak memilih Tilok SKB, maka titik lokasinya akan dipilihkan sendiri oleh instansi yang dilamar.
Pelamar yang tidak memilih lokasi SKB CPNS, maka masih bisa mengikutinya, namun tidak bisa memilih titik lokasi ujiannya sendiri.***