Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
in Nasional
0
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025

0
SHARES
164
VIEWS

BERITA TREN – Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah DKI Jakarta tidak akan diberlakukan pada hari ini, Senin (18/8/2025).

Peniadaan aturan ini seiring dengan ditetapkannya hari ini sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa peniadaan sistem ganjil genap tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, seluruh ruas jalan di Ibu Kota yang biasanya menerapkan aturan ini akan bebas dilintasi oleh semua kendaraan, tanpa terkecuali nomor pelatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

Informasi mengenai ditiadakannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini 18 Agustus 2025 menjadi penting bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah, agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap

Keputusan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap saat hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur secara resmi.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Dalam Pasal 3 ayat (3) Pergub tersebut, disebutkan secara jelas bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

Karena 18 Agustus 2025 merupakan bagian dari rangkaian libur nasional yang ditetapkan pemerintah, maka aturan tersebut tidak berlaku.

Dengan demikian, para pengendara mobil dengan nomor polisi ganjil maupun genap dapat melintasi kawasan yang termasuk dalam zona ganjil genap tanpa perlu khawatir akan dikenakan sanksi tilang.

Kebijakan ganjil genap Jakarta hari ini 18 Agustus 2025 secara resmi tidak diberlakukan oleh pihak berwenang.

Perlu dicatat bahwa sistem ganjil genap akan kembali normal dan diberlakukan seperti biasa pada hari berikutnya, yaitu Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

Pengguna jalan diimbau untuk kembali menyesuaikan nomor polisi kendaraannya dengan tanggal saat akan melintasi ruas jalan yang terkena kebijakan tersebut.

***

Tags: ganjil genapGanjil Genap Jakarta

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren