Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
in Nasional
0
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025

0
SHARES
164
VIEWS

BERITA TREN – Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah DKI Jakarta tidak akan diberlakukan pada hari ini, Senin (18/8/2025).

Peniadaan aturan ini seiring dengan ditetapkannya hari ini sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa peniadaan sistem ganjil genap tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, seluruh ruas jalan di Ibu Kota yang biasanya menerapkan aturan ini akan bebas dilintasi oleh semua kendaraan, tanpa terkecuali nomor pelatnya.

Baca Juga: Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

Informasi mengenai ditiadakannya aturan ganjil genap Jakarta hari ini 18 Agustus 2025 menjadi penting bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah, agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

Dasar Hukum Peniadaan Ganjil Genap

Keputusan untuk meniadakan kebijakan ganjil genap saat hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur secara resmi.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

Dalam Pasal 3 ayat (3) Pergub tersebut, disebutkan secara jelas bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca Juga: Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

Karena 18 Agustus 2025 merupakan bagian dari rangkaian libur nasional yang ditetapkan pemerintah, maka aturan tersebut tidak berlaku.

Dengan demikian, para pengendara mobil dengan nomor polisi ganjil maupun genap dapat melintasi kawasan yang termasuk dalam zona ganjil genap tanpa perlu khawatir akan dikenakan sanksi tilang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan ganjil genap Jakarta hari ini 18 Agustus 2025 secara resmi tidak diberlakukan oleh pihak berwenang.

Perlu dicatat bahwa sistem ganjil genap akan kembali normal dan diberlakukan seperti biasa pada hari berikutnya, yaitu Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

Pengguna jalan diimbau untuk kembali menyesuaikan nomor polisi kendaraannya dengan tanggal saat akan melintasi ruas jalan yang terkena kebijakan tersebut.

***

Tags: ganjil genapGanjil Genap Jakarta

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
Next Post
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren