Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Naik 8 Persen Sejak Awal Tahun, Gaji PNS Golongan 3 Sesuai Masa Kerja, Berapa Terendah?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Aturan terbaru telah diterbitkan oleh pemerintah terkait gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Pada awal tahun 2024 kemarin, pemerintah secara resmi telah menaikkan gaji PNS.

Secara resmi Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa gaji PNS naik sebanyak delapan persen.

Baca Juga: Ini Dia Jenis-Jenis Soal TIU yang Patut untuk Diwaspadai!

Kenaikan gaji PNS ini telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024.

Salah satu PNS yang ikut merasakan kenaikan gaji tersebut yaitu PNS Golongan 3.

PNS Golongan 3 patut berbahagia setelah mengetahui besaran gaji pokoknya naik sebanyak delapan persen tetsebut.

Baca Juga: Eksplorasi Seru di SMK Adi Sanggoro: Belajar Geologi Pertambangan dari A-Z

Sebagai informasi, PNS Golongan 3 merupakan mereka yang berasal dari lulusan Sarjana (S1).

Lantas berapakah besaran gaji PNS golongan 3 tersebut?

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah besaran gaji pokok PNS Golongan 3 terbaru sesuai masa kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Muncul Pesan Nomor KK Tidak Sesuai saat Daftar PPPK 2024? Lakukan Satu Langkah Penting Ini

Gaji PNS golongan III

Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Baca Juga: Muncul Pesan Nomor KK Tidak Sesuai saat Daftar PPPK 2024? Lakukan Satu Langkah Penting Ini

Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Itulah rincian gaji PNS Golongan 3 dengan nominal terendah RpRp 2.785.700 dan tertinggil RpRp 5.180.700.***

Tags: awal tahunGaji PNSmasa kerjanominal

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

PNS Boleh Mengajukan Mutasi, Diberikan asal Memenuhi 4 Faktor Ini

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren