Follow FansPage
Berita Tren
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Syarat dan Ketentuan Pelamar Pendaftaran PPPK 2024, Ada Prioritas untuk Guru

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pengadaan PPPK dalam waktu dekat dibuka untuk memenuhi sejumlah formasi.

Dalam hal ini formai untuk kebutuhan jabatan fungsional serta jabatan pelaksana.

Ini artinya pendaftaran PPPK tahun ini hanya dibuka untuk formasi khusus.

Baca Juga: Aturan Pengunduran Diri bagi PNS yang Ingin Resign, Harus Sudah Diangkat Sebagai…

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai formasi khusus artinya tidak semua orang bisa mendaftar. Termasuk para pelamar CPNS yang gagal dalam mendaftar.

BKN telah mengingatkan bahwa pelamar hanya bisa mengikuti satu seleksi CASN dalam satu waktu.

Apabila gagal dalam CPNS 2024 maka tidak diperkenankan untuk melamar PPPK.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 75, Mengidentifikasi Teks Prosedur Grafis

Lantas siapa saja yang berhak mendaftar PPPK pada 2024 dan prioritasnya?

Dilansir dari Instagram @studicpns.id, salah satunya eks THK 2 adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN.

Selain itu harus aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Kewirausahaan Sosial: Lulusan SMK Bisa Bikin Usaha yang Bermanfaat!

Dalam artian tenaga non ASN adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data di database non ASN pada BKN.

Aktif bekerja paling sedikit 2 tahunsecara terus menerus.

Baca Juga: 5 jenis Hukuman Disiplin PNS yang Bisa Membuat Karir Kamu Hancur. Pelajari dengan Cermat!

Itulah syarat dan ketentuan dalam pendaftaran PPPK 2024 dan ketentuannya.

Demikian tadi terkait syarat pendaftaran PPPK dan ketentuannya. ***

Tags: KetentuanPelamar PPPKPrioritassyarat

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ada Kenaikan? Nominal Gaji PNS Golongan 3, Diisi Lulusan Sarjana

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren