Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Update Terbaru: Besaran dan Syarat Pensiun PNS Tahun Ini

by Ahmad Fauzi
Desember 25, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN-Sebagai aparatur negara, PNS (Pegawai Negeri Sipil) memiliki hak atas sejumlah tunjangan, salah satunya adalah uang pensiun. 

Uang pensiun merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian seorang PNS selama bertugas. 

Namun, banyak yang masih bertanya-tanya mengenai besaran, syarat, dan jangka waktu penerimaan uang pensiun ini. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Artikel ini akan mengulas mengenai uang pensiun PNS, mulai dari dasar hukum, perhitungan, hingga faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

Dasar Hukum Uang Pensiun PNS

Ketentuan mengenai uang pensiun PNS diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN): Undang-undang ini menjadi landasan hukum utama dalam mengatur pengelolaan ASN, termasuk di dalamnya mengenai hak-hak pensiun.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil: Peraturan ini memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tata cara pengangkatan, pemindahan, promosi, demosi, pemberhentian, pensiun, dan pensiun dini PNS.
  • Peraturan Pemerintah lainnya: Terdapat sejumlah peraturan pemerintah lainnya yang mengatur aspek-aspek tertentu terkait uang pensiun PNS, seperti peraturan mengenai penghitungan pensiun, pembayaran pensiun, dan lain-lain.

Syarat Menerima Uang Pensiun PNS

Untuk memperoleh hak atas uang pensiun, seorang PNS harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

  • Mencapai batas usia pensiun: Batas usia pensiun PNS diatur dalam peraturan perundang-undangan dan dapat berbeda-beda tergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang.
  • Memiliki masa kerja tertentu: Selain mencapai batas usia pensiun, seorang PNS juga harus memiliki masa kerja tertentu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin: PNS yang sedang menjalani hukuman disiplin tidak berhak menerima uang pensiun.
  • Menyerahkan seluruh barang milik negara: Sebelum pensiun, PNS wajib menyerahkan seluruh barang milik negara yang menjadi tanggung jawabnya.

Perhitungan Uang Pensiun PNS

Besaran uang pensiun PNS dihitung berdasarkan beberapa faktor, diantaranya:

  • Gaji pokok terakhir: Gaji pokok terakhir yang diterima sebelum pensiun menjadi dasar dalam perhitungan uang pensiun.
  • Masa kerja: Masa kerja yang diakui dalam perhitungan pensiun adalah masa kerja yang tercatat dalam daftar gaji.
  • Persentase pensiun: Persentase pensiun ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Uang Pensiun PNS

Selain faktor-faktor di atas, terdapat beberapa faktor lain yang dapat mempengaruhi besaran uang pensiun PNS, yaitu:

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup
  • Golongan dan pangkat: Semakin tinggi golongan dan pangkat seorang PNS, maka semakin besar pula gaji pokoknya, sehingga berdampak pada besaran uang pensiun.
  • Tunjangan tambahan: Tunjangan tambahan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan juga dapat mempengaruhi besaran uang pensiun.
  • Inflasi: Perubahan nilai mata uang akibat inflasi dapat mempengaruhi daya beli uang pensiun.

Uang Pensiun PNS Sampai Kapan?

Secara umum, uang pensiun PNS akan diterima seumur hidup. 

Namun, besarannya dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi. 

Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penerimaan uang pensiun, yaitu:

  • Penyesuaian: Pemerintah secara berkala melakukan penyesuaian terhadap besaran uang pensiun untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup.
  • Pembatalan: Dalam kondisi tertentu, hak atas uang pensiun dapat dicabut atau dikurangi, misalnya jika mantan PNS melakukan tindak pidana korupsi.

Uang pensiun PNS merupakan hak yang diperoleh setelah mengabdi sebagai aparatur negara. 

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!

Besaran dan jangka waktu penerimaan uang pensiun diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dengan memahami ketentuan-ketentuan tersebut, seorang PNS dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik.

Tags: Pensiun 2024PNSPNS pensiunuanguang pensiun

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Otentikasi Pensiun Taspen: Wajib Bagi Calon Pensiun di Tahun Ini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren