BERITA TREN – Proses seleksi PPPK guru 2024 telah diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Tahun ini, Kemdikbudristek menargetkan untuk menyelesaikan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru sebanyak 419.146.
Jumlah ini merupakan akumulasi dari sisa kelulusan formasi tahun 2023 serta formasi yang akan pensiun pada tahun 2025.
Selain itu, terdapat kebutuhan tambahan tenaga pendidikan sebanyak 82.717.
Bagi yang berminat untuk melamar posisi ini, penting untuk mengetahui kategori pelamar yang dapat mengikuti seleksi.
Kategori PPPK Guru 2024
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 348 Tahun 2024, ada beberapa kategori pelamar untuk seleksi PPPK guru 2024.
1. Pelamar Prioritas
Terdiri dari guru yang sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi tahun 2021, tetapi belum berhasil lolos.
Para pelamar ini tidak perlu mengikuti seleksi kompetensi lagi, karena nilai dari tahun 2021 akan digunakan.
Baca Juga: Mau Lolos Seleksi PPPK Guru 2024? Cek Jadwal Penting dan Persyaratan Lengkapnya di Sini!
Namun, untuk pelamar prioritas dari sekolah swasta atau luar instansi pemerintah, diperlukan surat izin melamar dari kepala instansi atau yayasan terkait.
Pelamar prioritas hanya diwajibkan untuk melalui seleksi administrasi saja.
2. Guru Eks THK-II
Pelamar ini merupakan pegawai yang terdaftar dalam database eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.
Selain itu, mereka harus terdata di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebagai guru di sekolah negeri.
Namun, pelamar yang berasal dari sekolah swasta atau terdaftar di Dapodik sebagai non-guru tidak dapat mengikuti seleksi ini.
Baca Juga: Pengadaan PPPK Guru 2024 Syaratnya Apa? Pahami 4 Kriteria Ini, Simak Benar-Benar
3. Guru Non-ASN
Ada kategori guru non-ASN yang terbagi menjadi dua kelompok.
Pertama, guru non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan Dapodik, serta bekerja di sekolah negeri.
Mereka diwajibkan melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah tempat mereka mengajar.
Kelompok kedua terdiri dari guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dengan jenis PTK guru dan bekerja di sekolah negeri.
Syarat untuk kategori ini adalah masa kerja minimal dua tahun atau empat semester berturut-turut.
Baca Juga: Apa Saja Kategori Pelamar Seleksi PPPK 2024? Berikut Rinciannya, Kabar Gembira bagi Guru Non ASN
Masa kerja ini akan diverifikasi melalui data Dapodik yang dimiliki Kemdikbud.
4. Lulusan PPG
Lulusan PPG yang berhak melamar adalah mereka yang belum terdaftar di data Dapodik dan memiliki ijazah PPG Prajabatan.
Mereka dapat melamar di instansi pemerintah yang menyediakan formasi PPPK guru.
Seleksi PPPK guru 2024 memberikan peluang bagi berbagai kelompok guru melalui berbagai kategori pelamar yang disediakan.
Peluang ini mencakup guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar di instansi negeri hingga lulusan baru PPG yang belum terdaftar di Dapodik.
Namun, persyaratan yang ketat, seperti surat izin untuk pelamar dari sekolah swasta atau masa kerja minimal untuk guru non-ASN, harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Baca Juga: Kesempatan Besar! 4 Kriteria Guru Non ASN Prioritas Besar PPPK, Salah Satunya Guru Honor Sekolah….
Hal ini membuat seleksi ini membutuhkan persiapan yang matang.
Bagi calon pelamar, memahami detail setiap kategori sangat penting agar dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Dengan begitu, peluang untuk diterima sebagai PPPK guru 2024 akan semakin besar.***