BERITA TREN – Apakah sudah bisa melakukan cetak atau print kartu peserta ujian SKD?
Ujian SKD CPNS adalah salah satu ujian dalam tahap seleksi CPNS.
SKD atau seleksi kemampuan dasar harus diikuti oleh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Setelah berakhirnya masa sanggah, maka peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian.
Cara melakukan pencetakan kartu peserta ujian SKD CPNS sendiri bisa dilakukan secara online dengan cara berikut:
1. Buka portal sistem seleksi CPNS di sscasn.bkn.go.id
Baca Juga: Masa Sanggah Telah Selesai, Kapan Kartu Ujian SKD Siap Dicetak? Cari Tahu Informasinya di Sini
2.Login mengunakan akun sscasn bkn
3. Masukkan NIK dan password
4. Muncul halaman resume
Baca Juga: Cara Melaksanakan Orientasi PPPK: Panduan Lengkap untuk Pembekalan Optimal
5. Scroll ekbawah untuk melihat hasil seleksi administrasi
6.Muncul cetak kartu pendaftaran CASN.
Baca Juga: Menjelang Tes SKD, Intip Materi TIU Dapat Dipelajari Sebagai Bahan Persiapan
Di bawahnya juga terdapat tulisan selamat (nama peserta) Anda lolos tahap administrasi berkas.
Nantinya juga terdapat lokasi dimana seorang peserta harus melakukan ujian SKD tersebut. Disarankan saat melakukan pencetakan, jaringan internet dalam keadaan stabil.
Disarankan juga untuk menggunakan laptop atau komputer agar tampilan semakin jelas. ***