Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Mengejutkan! Pendaftaran PPPK 2024 Tertunda, Apa yang Terjadi?

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pendaftaran PPPK 2024 kembali menjadi perhatian setelah kabar penundaan pembukaan seleksi ini menyebar di kalangan tenaga honorer.

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi II DPR RI telah menyepakati bahwa pendaftaran akan dibuka pada 27 September 2024.

Namun pada kenyataannya, pengumuman tersebut belum juga dirilis.

Hal ini menimbulkan rasa kekecewaan dan ketidakpastian bagi para tenaga honorer yang sangat menantikan kesempatan ini.

Penundaan ini dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen.

Baca Juga: Keuntungan PPPK Paruh Waktu: Bekerja Fleksibel, Gaji Tetap Mengalir!

Ia menyatakan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses pengaturan formasi PPPK yang belum selesai.

Admin instansi masih harus menyelesaikan pengaturan formasi di platform SSCASN yang menjadi hambatan utama terlaksananya pendaftaran PPPK 2024 sesuai jadwal.

Kendala lainnya datang dari padatnya jadwal instansi pemerintah.

Saat ini, mereka tengah menyelesaikan tahapan sanggah bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi.

Beban kerja yang tinggi ini menyebabkan instansi harus menyelesaikan beberapa proses seleksi secara bersamaan, yang semakin memperlambat pengaturan formasi PPPK.

Dalam upaya mempercepat proses, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi agar segera menyelesaikan pengaturan formasi PPPK 2024 di SSCASN.

Baca Juga: Ternyata Ada Perbedaan yang Sangat Besar Antara Gaji Tenaga Honoror dan Gaji PPPK 2024, Mulai dari Rp3 Juta – Rp5 Juta Lebih

Suharmen menegaskan bahwa batas waktu yang diberikan kepada instansi adalah hingga 29 September 2024.

Dengan tenggat waktu ini, diharapkan seluruh instansi dapat mematuhi jadwal sehingga pendaftaran dapat dilaksanakan tanpa ada penundaan lebih lanjut.

Suharmen mengungkapkan rasa empatinya terhadap pegawai instansi yang harus menghadapi beban kerja yang berat.

Ia menyadari bahwa mereka harus menyelesaikan satu tahap seleksi sebelum beralih ke tahap berikutnya, yang semuanya harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat.

Selain menyelesaikan tahapan seleksi administrasi CPNS, instansi juga harus segera bersiap untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Mereka juga harus mempersiapkan seleksi manajerial dan sosiokultural untuk PPPK.

Baca Juga: Rahasia Lolos Seleksi Kompetensi PPPK 2024: Ini Materi Wajib yang Harus Kamu Kuasai!

Meskipun beban kerja ini cukup berat, Suharmen optimistis bahwa instansi pemerintah dapat menyelesaikan tugas mereka tepat waktu.

Jika seluruh instansi berhasil menyelesaikan pengaturan formasi sebelum 29 September 2024, maka pendaftaran PPPK 2024 dapat segera dibuka tanpa penundaan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penundaan ini tentu saja menimbulkan kecemasan bagi tenaga honorer yang sudah lama menantikan kesempatan ini.

Bagi mereka, pendaftaran PPPK 2024 adalah pintu menuju status yang lebih stabil setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga non-ASN di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: Prioritas Pengangkatan PPPK: Siapa yang Berhak Menjadi Pertama?

Mereka berharap bahwa proses ini dapat segera diselesaikan agar tidak ada lagi penundaan yang akan memperpanjang ketidakpastian yang sudah berlangsung lama.

Kejelasan mengenai pendaftaran PPPK 2024 sangat dinantikan oleh tenaga honorer di seluruh Indonesia.***

Tags: CPNSpendaftaranPPPKPPPK 2024

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Berapa Nilai Ambang Batas di Ujian SKD CPNS 2024 Terutama pada Komponen Ujian TWK? Jangan Skip, Peserta Seleksi CPNS Wajib Tahu!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren