Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Besok Terakhir! Tahap Masa Sanggah CPNS 2024 Bisa Jadi Kesempatan Kedua Setelah Dinyatakan Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Jangan Dilewatkan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tahap masa sanggah telah dimulai dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Bagi pelamar yang tidak lolos pada tahap administrasi, ini adalah kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil verifikasi instansi.

Proses tahap masa sanggah berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024, dan pelamar dapat melakukannya melalui akun SSCASN masing-masing.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam proses ini, pelamar perlu mengisi alasan yang jelas untuk mendukung permohonan mereka.

Baca Juga: Perhatikan Ini! Jadwal Resmi Tes SKD dan SKB CPNS 2024, Jangan Sampai Terlewat!

Peluang Lolos Masa Sanggah CPNS 2024

Pada masa sanggah, pelamar yang dinyatakan tidak lolos memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan atas kesalahan yang terjadi dalam verifikasi.

Kesalahan ini harus berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar itu sendiri.

Pelamar disarankan untuk meninjau kembali dokumen yang diunggah dan membandingkannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi.

Contohnya, jika ada masalah dengan dokumen KTP yang dinilai tidak sesuai, pelamar harus memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah memenuhi syarat.

Jika ternyata dokumen tersebut benar, maka kesalahan ada di pihak verifikator, dan pelamar harus segera mengajukan sanggahan untuk memberitahukan hal tersebut.

Baca Juga: Pelajari 8 Poin Ini Agara Kamu Lolos SKD CPNS 2024 Tanpa Ada Kesulitan. Pastikan Menjadi ASN Sudah Ada dalam Genggaman!

Aturan dalam Masa Sanggah CPNS 2024

Untuk meningkatkan peluang diterima dalam masa sanggah, pelamar harus mematuhi beberapa aturan sebagai berikut:

1. Sanggah untuk Kesalahan Verifikator

Pelamar hanya boleh mengajukan sanggahan jika kegagalan seleksi disebabkan oleh kesalahan verifikator instansi.

2. Tidak Ada Kesalahan dari Pelamar

Jika pelamar sendiri yang melakukan kesalahan dalam pengisian atau pengunggahan dokumen, maka sanggahan tidak akan diterima.

Baca Juga: Tahapan SKD CPNS 2024: Kuasai 2 Kemampuan Ini Saat Mengerjakan Tes Intelegensi Umum (TIU) Agar Jalanmu Mudah!

3. Dokumen Tidak Dapat Diperbarui

Selama masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk mengunggah dokumen baru, menambah informasi, atau memperbaiki dokumen yang telah diajukan sebelumnya.

4. Keputusan Panitia

Panitia seleksi berhak menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan.

Jika sanggahan diterima, panitia dapat mengubah status dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Jadi PNS! Siapkan 3 Hal Ini Sebelum Mengikuti SKD CPNS 2024

5. Batas Waktu

Jika pelamar tidak mengajukan sanggahan dalam waktu yang ditentukan, hasil seleksi dianggap final, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Setelah periode sanggah berakhir, hasil dari proses ini akan diumumkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia.

Pelamar dapat mengecek hasilnya melalui laman resmi instansi atau akun SSCASN mereka.

Tahap masa sanggah adalah kesempatan penting bagi pelamar untuk memperjuangkan hak mereka.

Pastikan untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan bijaksana dan memberikan alasan yang kuat dalam setiap pengajuan.***

Tags: CPNSmasa sanggahTahap

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

3 Syarat Pelamar Bisa Sanggah dalam Masa Sanggah CPNS 2024 jika Dinyatakan Tidak Lolos Administrasi, Apa Saja?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren