BERITA TREN – Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 telah diumumkan setelah proses administrasi seleksi tahap pertama.
Pengumuman ini dimulai pada Sabtu, 14 September.
Seleksi administrasi adalah langkah awal dalam proses rekrutmen CPNS.
Setelah tahap ini, pelamar akan menghadapi Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), yang sering dianggap sebagai tantangan terbesar dalam proses seleksi.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
SKD memiliki ambang batas nilai tertentu yang harus dipenuhi peserta untuk lulus.
Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 321 Tahun 2024, diatur mengenai ambang batas SKD untuk CPNS 2024.
SKD dibagi menjadi tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut adalah rincian dari masing-masing tes:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini terdiri dari 30 soal.
Untuk TWK, nilai ambang batas ditetapkan pada 65.
Bobot setiap jawaban yang benar adalah 5, sementara jawaban yang salah atau tidak dijawab mendapatkan nilai nol.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU meliputi 35 soal dengan nilai ambang batas sebesar 80.
Sama halnya dengan TWK, bobot untuk jawaban benar adalah 5, dan jawaban yang salah atau tidak dijawab memperoleh nilai nol.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini memiliki 45 soal dengan nilai ambang batas sebesar 166.
Pada TKP, bobot jawaban benar bervariasi antara 1 hingga 5.
Jika tidak menjawab, nilainya adalah nol.
Secara keseluruhan, nilai tertinggi yang dapat diraih adalah 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Baca Juga: Sering Bikin Gugur, Ketahui Bocoran Tahapan Seleksi SKD CPNS 2024 agar Persiapan Matang
Untuk penyandang disabilitas sensorik netra, waktu pelaksanaan SKD diperpanjang menjadi 130 menit, sedangkan peserta umum hanya memiliki waktu 100 menit.
Namun, ambang batas ini tidak berlaku untuk kelompok khusus, yaitu lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, serta putra-putri Papua dan daerah tertinggal.
Bagi kelompok ini, nilai ambang batas SKD CPNS 2024 ditetapkan sebagai berikut:
Nilai kumulatif SKD minimal adalah 311
Nilai TIU minimal adalah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 memberikan panduan yang jelas mengenai standar yang harus dipenuhi oleh semua peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Daftar Situs Tryout CPNS 2024 Gratis yang Bisa Dijadikan Sebagai Tempat Belajar SKD
Peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik agar dapat memenuhi ambang batas yang telah ditetapkan.***