Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Honorer Dilema: Pasal 66 UU ASN di Bawah Sorotan

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

Peraturan pemerintah tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja disahkan membawa angin segar sekaligus tantangan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Khususnya Pasal 66, yang mengatur tentang penataan tenaga honorer, menjadi sorotan utama dan memicu beragam diskusi.

Apa Isi Pasal 66 UU ASN?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pasal 66 pada intinya memberikan batas waktu bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Semua tenaga honorer dengan sebutan apapun harus memiliki kejelasan status paling lambat Desember 2024. Selain itu, sejak undang-undang ini berlaku, pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru.

Baca Juga: Guru Berkriteria Ini Dipastikan Prioritas pada PPPK 2024, Jalan Mulus Raih Mimpi Sebagai ASN

Mengapa Pasal Ini Penting?

Selama bertahun-tahun, tenaga honorer menjadi tulang punggung berbagai instansi pemerintah. Namun, status mereka yang tidak tetap seringkali menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan. Pasal 66 hadir sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi para honorer serta meningkatkan kualitas pengelolaan kepegawaian.

Dampak dari Pasal 66

  • Peluang Menjadi ASN: Bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat, Pasal 66 membuka peluang untuk diangkat menjadi ASN.
  • Seleksi yang Lebih Ketat: Proses seleksi ASN diperkirakan akan semakin ketat, sehingga para honorer perlu mempersiapkan diri dengan baik.
  • Pengurangan Beban Anggaran: Dengan mengurangi jumlah tenaga honorer, pemerintah diharapkan dapat menghemat anggaran negara.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Dengan adanya ASN yang lebih profesional, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat.

Tantangan yang Dihadapi

Meskipun Pasal 66 membawa harapan baru, namun pelaksanaannya tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa tantangan yang mungkin muncul antara lain:

  • Jumlah Tenaga Honorer yang Besar: Jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat besar, sehingga proses penataan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
  • Standar Kompetensi: Menetapkan standar kompetensi yang jelas bagi setiap jabatan ASN juga menjadi tantangan tersendiri.
  • Alokasi Anggaran: Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membiayai proses penataan dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Ingin Lulus CPNS Tanpa Ujian Lagi? Ini Kriteria Khusus untuk Menggunakan Nilai SKD 2023 di Seleksi 2024!

Pasal 66 UU ASN adalah langkah maju dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan efisien. Namun, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga honorer, dan seluruh masyarakat.

 

 

 
Tags: ASNCPNS 2024Tenaga Honorer

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Honorer Indonesia, Ada Kabar Gembira Nih!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren