BERITA TREN – Aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 menjadi perhatian penting setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan masa sanggah berakhir.
Peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Dalam setiap tahapannya, aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 perlu diperhatikan agar peserta tidak menghadapi kendala selama proses seleksi berlangsung.
Aturan Pakaian Tes SKD CPNS 2024 dan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS
Sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD akan segera dimulai.
Baca Juga: Sering Bikin Gugur, Ketahui Bocoran Tahapan Seleksi SKD CPNS 2024 agar Persiapan Matang
Selain mempersiapkan materi ujian, peserta juga diharuskan mematuhi aturan pakaian yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.
Pakaian yang dikenakan harus sesuai dengan standar yang berlaku selama proses seleksi berlangsung.
Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta terkait ketentuan pakaian saat mengikuti SKD CPNS 2024:
1. Pakaian yang Disarankan
Umumnya, peserta diwajibkan memakai pakaian seragam putih dan hitam selama mengikuti SKD.
Baca Juga: Daftar Situs Tryout CPNS 2024 Gratis yang Bisa Dijadikan Sebagai Tempat Belajar SKD
Walau setiap instansi memiliki kebijakan tersendiri, aturan ini kerap kali menjadi standar umum yang diterapkan.
Peserta juga dianjurkan untuk selalu mengecek informasi lebih lanjut mengenai ketentuan ini di situs resmi instansi masing-masing agar tidak ada kekeliruan.
2. Aturan Berdasarkan Pengalaman Tahun Sebelumnya
Sebagai referensi, aturan pakaian yang diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya dapat dijadikan panduan.
Peserta diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang rapi dan juga sopan.
Kemeja putih polos tanpa motif dan celana panjang atau rok berwarna gelap biasanya menjadi pilihan utama.
Peserta dilarang menggunakan kaos, celana atau rok berbahan jeans, serta sandal.
Untuk peserta yang mengenakan jilbab, disarankan memilih jilbab berwarna gelap tanpa motif.
Dengan demikian, peserta diharapkan mematuhi pedoman tersebut agar tidak ada kendala selama proses seleksi berlangsung.
Selain mematuhi aturan pakaian, peserta juga perlu mengetahui jadwal seleksi yang sudah ditetapkan.
Berikut rangkaian jadwal CPNS 2024:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023: 18-28 September 2024
Masa Sanggah: 20-22 September 2024
Jawaban Sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman Pasca Sanggah: 23-29 September 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2025
Baca Juga: Seleksi Administrasi Selesai, Berapa Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024?
Mengetahui dan mengikuti jadwal ini akan sangat membantu peserta dalam mempersiapkan diri secara maksimal, sehingga tidak terlewat satu pun tahapan seleksi.
Aturan pakaian tes SKD CPNS 2024 penting untuk dipatuhi guna menghindari diskualifikasi atau masalah selama pelaksanaan ujian.
Dengan mematuhi setiap ketentuan yang telah ditetapkan, peserta diharapkan bisa menjalani proses seleksi dengan lancar dan mendapatkan hasil yang memuaskan.***