Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tak Cuma Tukin, Ini Daftar Tunjangan yang Akan Diterima Jika Lolos CPNS 2024 dan Diangkat Jadi PNS

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Batas waktu pendaftaran CPNS 2024 telah resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

BKN mengumumkan bahwa akibat adanya pada saat pembelian E-Materai, maka pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai 10 September 2024.

Perpanjangan waktu untuk pendaftaran CPNS 2024 ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan bagi para calon PNS.

Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2024 yang Paling Diminati: Apa yang Perlu Disiapkan? Jangan Skip Biar Gak Nyesel Karena Ada Tips Lolos CPNS 2024!

Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024, maka para calon PNS akan memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan diri.

Melihat hal tersebut tentu peluang menjadi PNS sudah ada di depan mata.

Beberapa hal yang menjadi daya tarik orang-orang menyerbu profesi PNS pada CPNS 2024 yaitu gaji pokok dan tunjangan yang mereka terima tiap bulannya.

Baca Juga: ASN Bisa Pindah Kemana Saja? Inilah Jenis-jenis Mutasi PNS yang Wajib Diketahui CASN

Selain mendapatkan gaji pokok, PNS ternyata juga mendapatkan sejumlah tunjangan salah satunya tunjangan kinerja atau Tukin.

Menariknya lagi selain Tukin, ternyata para PNS juga mendapatkan sederet tunjangan lainnya dari pemerintah.

Penasaran? Inilah daftar jenis-jenis tunjangan yang akan diterima oleh PNS apabila lolos CPNS 2024.

Baca Juga: Nonton My Wife Has No Emotion Episode 11 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Otakudesu

Dirangkum BERITA TREN, inilah jenis-jenis tunjangan PNS 2024 yang wajib CASN ketahui.

1. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga bagi PNS terdiri atas tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Tunjangan Suami/Istri diberikan untuk 1 istri/suami pegawai negeri dengan besarannya 10% dari gaji pokok.

Baca Juga: Tips Membeli dan Menggunakan e Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Jangan Lewatkan Tips Pentingnya DISINI!

Apabila suami maupun istri sama-sama berstatus PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada PNS yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi.

Tunjangan Anak diberikan maksimal untuk 2 orang anak pegawai negeri yang sah dengan besarannya adalah 2% per anak dari gaji pokok dan belum melampui batas usia 21 tahun,tidak atau belum pernah menikah tidak mempunyai penghasilan sendiri.

2. Tunjangan Jabatan

a. Tunjangan Struktural

PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural diberikan tunjangan jabatan struktural setiap bulan.

Baca Juga: LUAR BIASA! Pelamar CPNS 2024 Tembus 2 Juta, Berapa Jumlah Pelamar Kemenkumham?

Besar tunjangan jabatan struktural berdasarkan Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.

b. Tunjangan Fungsional

Tunjangan fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan fungsional di bidang tertentu menurut peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan surat keputusan dari pejabat yang berwenang menurut peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Tips Membeli dan Menggunakan e Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024, Jangan Lewatkan Tips Pentingnya DISINI!

Besaran tunjangan jabatan fungsional PNS diatur dengan peraturan presiden rumpun jabatan fungsional masing-masing dengan mengacu pada Pasal 8 Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional PNS.

3. Tunjangan Umum

Tunjangan umum adalah tunjangan yang diberikan bagi PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulan.

Tabel tunjangan umum diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS.

 

4. Tunjangan Beras

Dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 disebutkan bahwa PNS beserta keluarganya dapat diberikan tunjangan pangan. Dijelaskan juga dalam Pasal 1 Keputusan Republik Indonesia Nomor 272 Tahun 1967 bahwa tunjangan pangan bagi PNS diberikan atas dasar indeks 10 kilogram per bulan.

Tunjangan beras adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau innatura (uang) dengan besaran sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tags: CPNS 2024Pegawai NegeriPNSTukinTunjangan

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Buka September 2024? 1 Juta Lebih Formasi PPPK Hanya Tersedia untuk Guru Honorer dengan Kriteria Ini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren