Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

ASN Bisa Pindah Kemana Saja? Inilah Jenis-jenis Mutasi PNS yang Wajib Diketahui CASN

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

 

BERITA TREN – Seseorang yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ternyata bisa melakukan pindah tempat tugas lho.

Seorang ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperbolehkan untuk mengajukan pindah tempat tugas oleh pemerintah.

Namun para ASN PNS ini baru boleh pindah asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga: Nonton A Journey Through Another World Episode 11 Sub Indo, Bukan Anoboy Otakudesu dan Samehadaku

Pindah tempat tugas atau mutasi merupakan salah satu hak yang diberikan oleh pemerintah terhadap ASN PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun salah satu persyaratan seorang ASN PNS dapat mengajukan pindah yaitu mereka sudah harus memenuhi masa kerja tertentu.

Seorang ASN PNS baru boleh mengajukan pindah atau mutasi asalkan sudah bekerja selama 10 tahun.

Baca Juga: Cihuy! Ada Tunjangan Full untuk PNS per Bulannya, Apa Saja yang Didapat?

Apabila seorang ASN PNS belum genap bekerja selama 10 tahun baik di instansi pusat maupun instansi daerah, maka mereka tidak boleh mengajukan pindah.

Tidak hanya mutasi antar daerah, ternyata perpindahan PNS ini juga dapat dilakukan dari dalam negeri ke luar negeri.

Agar tidak bingung, simaklah jenis-jenis mutasi atau pindah ASN PNS berikut ini.

Baca Juga: Cihuy! Ada Tunjangan Full untuk PNS per Bulannya, Apa Saja yang Didapat?

Dikutip BERITA TREN dari akun Instagram @bkngoidofficial, inilah jenis-jenis mutasi PNS.

1. Mutasi PNS dalam satu instansi pusat atau instansi daerah.

2. Mutasi PNS antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Baca Juga: Materai Tempel Boleh Dipakai saar Lamar CPNS 2024, E-Materai Masih Berlaku? Ini Bocorannya

3. Mutasi PNS antar kabupaten/kota antar provinsi, dan antar Provinsi.

4. Mutasi pns provinsi/ kabupaten/ kota ke instansi pusat atau sebaliknya.

5. Mutasi PNS antar-instansi pusat.

6. Mutasi ke perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.

Itulah jenis-jenis mutasi asn PNS yang wajib diketahui oleh para CASN.***

Tags: casJenismutasipindah

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Mau Jadi ASN? Cek Syarat Pendidikan CPNS 2024 DISINI Jangan Sampai Salah Alur!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren