BERITA TREN – Tenaga honorer tanpa pengalaman kini dicoret dari daftar pengangkatan PPPK 2024.
Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam UU ASN 2023, yang mengatur pengangkatan PPPK untuk menyelesaikan persoalan terkait penataan tenaga honorer.
Namun, tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tersebut.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Syarat dan Prioritas Lulusan PPG yang Bisa Mendaftar PPPK Guru 2024!
Tenaga honorer yang berkeinginan untuk diangkat sebagai PPPK harus mengikuti prosedur seleksi yang telah ditetapkan.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Menurut Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024, tenaga honorer yang tidak memiliki pengalaman kerja yang sesuai akan dicoret dari daftar pengangkatan.
Syarat pengalaman yang dimaksud antara lain, bagi tenaga honorer yang melamar pada jabatan pelaksana harus memiliki pengalaman minimal dua tahun.
Selain itu, bagi yang melamar pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama juga harus memiliki pengalaman minimal dua tahun.
Untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda, pengalaman kerja yang diperlukan adalah minimal tiga tahun.
Untuk tenaga honorer yang mendaftar pada jabatan fungsional dosen, persyaratannya lebih ketat.
Misalnya, bagi yang melamar pada jenjang asisten ahli, pengalaman minimal dua tahun diperlukan.
Baca Juga: Inilah Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024. Pastikan Kamu Termasuk!
Sedangkan untuk jenjang lektor dengan kualifikasi pendidikan S-3, pengalaman kerja yang dibutuhkan adalah minimal tiga tahun.
Keputusan ini menunjukkan bahwa hanya tenaga honorer yang memenuhi syarat pengalaman yang dapat melanjutkan proses seleksi PPPK.
MenPAN RB menegaskan pentingnya pengalaman dalam penentuan kelayakan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Harus Buat Akun Baru SSCASN? CEK Jawaban Terkait Akun sscasn.bkn.go.id
Tenaga honorer tanpa pengalaman kini harus memperhatikan syarat tersebut jika ingin melanjutkan ke tahap seleksi PPPK berikutnya.***