BERITA TREN – Pendaftaran PPPK Guru 2024 telah menarik perhatian banyak pihak, terutama lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam seleksi ini, sistem SSCASN akan menentukan kategori pelamar, termasuk lulusan PPG.
Saat ini, sistem seleksi mengacu pada pemetaan peminatan PPG untuk memastikan kecocokan dengan formasi yang tersedia.
Baca Juga: Dari Guru hingga Content Creator: Apa itu Jurusan PBSI dan Berbagai Peluang Kerja Lulusan PBSI
Kriteria pelamar dalam seleksi PPPK Guru 2024 diatur oleh Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024.
Guru yang berhasil mencapai passing grade dalam seleksi tahun 2021 termasuk dalam kelompok pelamar prioritas pertama.
Guru eks-THK II yang memenuhi syarat juga menjadi prioritas dalam seleksi ini.
Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal dua tahun berhak mendaftar.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini yang Membuat Tunjangan Profesi Triwulan Guru Bisa Tertunda!
Lulusan PPG, baik Prajabatan maupun Dalam Jabatan yang terdaftar di Dapodik, juga dapat mengikuti seleksi.
Namun, lulusan PPG Prajabatan yang angkatan 2022 ke atas dan belum terdaftar di Dapodik dapat mendaftar.
Sebaliknya, lulusan PPG Dalam Jabatan yang sudah terdaftar di Dapodik tidak bisa mendaftar pada seleksi tahun 2024.
Untuk mempermudah seleksi, Kemendikbudristek menggunakan aplikasi mapping yang mengalokasikan lulusan PPG sesuai kebutuhan daerah.
Baca Juga: Pahami 5 Jenis Cuti yang Dimiliki Guru PNS, Cuti Besar Ternyata Tidak Mudah Didapatkan!
Proses pemetaan dilakukan berdasarkan data Dapodik dan formasi yang tersedia di setiap kabupaten/kota.
Jika formasi di daerah asal tidak ada, lulusan akan dialokasikan ke wilayah terdekat.
Aplikasi mapping dapat diakses melalui situs mapping.agtk.id dengan menggunakan NIK dan tanggal lahir sebagai login.
Setelah login, lulusan dapat melihat lokasi tugas yang direkomendasikan sesuai hasil pemetaan.
Baca Juga: Berapa Lama Cuti Tahunan Guru? Begini Ketentuan dan Durasi Sebenarnya!
Meski peluang besar, kelulusan sebagai ASN tidak sepenuhnya dijamin, meski proses pemetaan dirancang untuk meminimalkan persaingan tidak sehat.
Hingga saat ini, lulusan PPG Dalam Jabatan yang terdaftar di Dapodik sebelum 2022 belum dapat mendaftar pada pendaftaran PPPK Guru 2024.
Pendaftaran PPPK Guru 2024 tetap memberikan harapan besar bagi lulusan PPG, meski beberapa kebijakan mungkin perlu diperbarui di masa depan.