BERITA TREN – Cuti tahunan guru merupakan hak yang diberikan kepada guru untuk beristirahat dari rutinitas mengajar.
Hak ini bertujuan membantu guru menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kebutuhan pribadi.
Meski demikian, pelaksanaan cuti tahunan guru memiliki ketentuan khusus yang berbeda dengan pegawai lain.
Hal ini terutama karena profesi guru sangat terkait dengan kalender akademik.
Cuti tahunan guru biasanya diambil saat libur sekolah untuk menghindari gangguan pada proses belajar mengajar.
Berapa Lama Cuti Tahunan Guru?
Guru, sebagai aparatur sipil negara (ASN), memiliki hak atas cuti tahunan seperti pegawai lainnya.
Baca Juga: Cair Bulan Desember! Insentif Guru SD Rp1,8 Juta, Cek 7 Syarat Penting Agar Tidak Ketinggalan
Guru memiliki hak cuti tahunan maksimal selama 12 hari kerja setiap tahun.
Namun, pelaksanaan cuti ini disesuaikan dengan jadwal sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Karena profesi guru erat kaitannya dengan proses pendidikan, cuti tahunan biasanya diberikan selama masa libur sekolah, seperti libur semester atau akhir tahun ajaran.
Guru umumnya tidak diperkenankan mengambil cuti di tengah semester kecuali dalam situasi khusus.
Prosedur Pengajuan Cuti
Guru yang ingin mengambil cuti tahunan perlu mengajukan permohonan kepada kepala sekolah atau atasan langsung. Proses ini melibatkan:
– Surat permohonan cuti yang disertai alasan jelas.
– Persetujuan dari atasan, dengan mempertimbangkan kegiatan sekolah.
Baca Juga: Mau Daftar PPPK 2024? Pelamar PPPK Guru di Tahap 2 Wajib Tahu Timeline Penting Ini
Jika guru tidak mengambil cuti tahunan pada tahun berjalan, cuti tersebut tidak dapat diakumulasikan atau ditambahkan ke tahun berikutnya.
Oleh karena itu, guru diimbau memanfaatkan cuti tahunan sesuai ketentuan.
Cuti tahunan guru dirancang untuk menjaga keseimbangan antara tugas profesional dan kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Sistem Ujian Seleksi PPPK Guru 2024 CAT atau Non CAT? Pahami Pembobotan Soalnya
Dengan memahami ketentuannya, guru dapat merencanakan waktu istirahat tanpa mengganggu tanggung jawabnya di sekolah.***