Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah Prioritas Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Penuh Waktu di 2024. Pastikan Kamu Termasuk!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PPPK penuh waktu tahun 2024 membuka formasi 100 persen untuk tenaga honorer.

Honorer yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu diambil dari kelulusan hasil seleksi dengan nilai tertinggi.

Namun, urutan prioritas pengangkatan PPPK penuh waktu juga menjadi faktor penentu dalam pengangkatan tersebut.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Harus Buat Akun Baru SSCASN? CEK Jawaban Terkait Akun sscasn.bkn.go.id

Urutan prioritas dimulai dengan THK II sebagai kelompok yang pertama kali dipertimbangkan.

Selain itu, tenaga honorer yang tercatat dalam database BKN akan memiliki prioritas yang lebih besar.

Selain itu, tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah selama dua tahun berturut-turut juga mendapat peluang besar untuk diangkat.

Menurut BKN, pengangkatan tenaga honorer akan mengacu pada skala prioritas tersebut dan nilai tertinggi yang diperoleh.

Baca Juga: Inilah Syarat Tambahan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang Wajib Diketahui! Tenaga Honorer Harus Siapkan Ini Agar Bisa Lolos!

Para tenaga honorer yang melamar pada formasi sesuai latar belakang pendidikan atau pengalaman kerja memiliki kesempatan lebih besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengalaman kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah juga menjadi faktor penting dalam seleksi.

Tenaga honorer yang ingin diangkat sebagai PPPK penuh waktu harus mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan saat mendaftar.

Selain itu, mereka juga harus lolos administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun 2024.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2, Waspada! Ini Penyebab Keterangan ‘Tidak Terpenuhi Masa Kerja’ dan Solusi Cepatnya!

Untuk bisa diterima, mereka harus dinyatakan lulus dengan nilai terbaik di formasi yang dilamar.

Itu tadi info mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu. Semoga bermanfaat bagi yang membutuhkan.***

Tags: FormasiHonorerpenuh waktuPPPKseleksi

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Formasi PPPK 2024 Terbatas! Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Ini Cara Baru MenPAN RB Menyelamatkan Mereka!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren